kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Pemerintah klaim belanja pemerintah tidak serta merta dapat pulihkan ekonomi


Selasa, 17 November 2020 / 19:03 WIB
Pemerintah klaim belanja pemerintah tidak serta merta dapat pulihkan ekonomi
ILUSTRASI. Ekonomi Indonesia


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia saat ini masuk dalam zona resesi ekonomi, setelah Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan dua kuartal berturut-turut pertumbuhan ekonomi mengalami pertumbuhan negatif. Di tengah konsumsi rumah tangga yang melemah, pemerintah mengklaim belanja pemerintah tidak serta merta bisa pulihkan ekonomi.  

“Saat ini kapasitas ekonomi masih terbatas sehingga dengan belanja pemerintah tidak serta merta akan dapat memulihkan perekonomian,” kata Alia Karenina Juru Bicara Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidan Perekonomian kepada Kontan.co.id, Selasa (17/11).

Jika melihat data, penyerapan anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) masih rendah. Data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunjukkan sampai dengan 9 November 2020 realisasinya sebesar Rp 383,01 triliun, atau setara 55,1% dari pagu senilai Rp 695,2 triliun. 

Baca Juga: Sri Mulyani pastikan semua murid dapat kuota internet gratis

Artinya, dalam waktu kurang dua bulan pemerintah perlu menyalurkan sisa anggaran sebesar Rp 321,19 triliun supaya 100% terserap. Namun, Alia mengatakan perlu dipahami oleh semua pihak bahwa alokasi belanja pemerintah harus tetap memperhatikan aturan akuntabilitas yang dipertanggungjawabkan kepada auditor negara. 

Dus, besar kemungkinan anggaran PEN tidak dapat terserap 100%. Akan tetapi, Alia mengatakan pemerintah terus melakukan penyesuaian aturan untuk memperlancar alokasi belanja. 

“Meskipun nantinya terjadi (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA), masih tetap bisa digunakan untuk pemulihan ekonomi di tahun depan,” kata Alia yang menempati posisi Jubir Kemenko Perekonomian per tanggal 11 November 2020 itu.

Adapun total realisasi anggaran program PEN hingga awal November tersebut telah dialokasikan kepada enam program. Pertama, stimulus kesehatan Rp 34,07 triliun setara 35% dari pagu. 

Kedua, perlindungan sosial Rp 181,11 triliun sama dengan 77,3% dari total anggaran. Ketiga, dukungan sektoral Kementerian/Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda) sebesar Rp 32,47 triliun atau 49,2% dari pagu.

Keempat, stimulus usaha mikro kecil menengah (UMKM) sebesar Rp 95,23 triliun setara 82,9% dari total anggaran. Kelima, insentif perpajakan sebesar Rp 38,13 triliun setara 31,6% dari pagu. Keenam, pembiayaan korporasi baru Rp 2,001 triliun sama dengan 3,2% dari total alokasi anggaran. 

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah berharap penyerapan anggaran PEN dapat maksimal di sisa tahun ini. Bahkan Sri Mulyani masih pede bisa terserap 100% di akhir 2020.

Baca Juga: Sri Mulyani curhat belanja negara membengkak di tahun ini  

Kata Menkeu, peningkatan penyerapan anggaran PEN sudah berlangsung sejak awal kuartal III-2020 hingga saat ini. Dalam kurung waktu tersebut, pemerintah juga melakukan redesign program PEN agar lebih cepat dan efektif dirasakan oleh masyarakat. 

“Hasil survei PEN perlindungan sosial menunjukkan hal membaik. Waktu itu banyak merasa belum dapat dan lain-lain, kami lihat perlindungan sosial kita cakupan makin luas dan targeting makin baik. Semua rumah tanggal kelompok 40% terbawah menerima paling tidak 1 bantuan meski kita ada isu exclusion dan inclussion eror, kami tetap melakukan perbaikan,” kata Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (12/11). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×