Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menargetkan tahun depan, penerimaan pajak sebesar Rp 1.229,6 triliun, tumbuh 2,5% year on year (yoy). Untuk bisa mencapai target tersebut, kenaikan harga minyak bumi dan gas alam (migas) serta pemulihan aktivitas ekonomi jadi jaminannya.
Alhasil, pemerintah menargetkan pajak penghasilan (PPh) Migas sebesar Rp 45,76 triliun. Angka tersebut naik 30,4% dari outlook penerimaan pajak tahun ini yang hanya Rp 31,85 triliun.
Secara rinci, penerimaan PPh minyak bumi tahun depan ditetapkan naik 30,6% dari Rp 14,6 triliun menjadi Rp 21,06 triliun. Sementara untuk PPh gas bumi sebesar Rp 24,7 triliun naik 30,4% dibandingkan target tahun ini senilai Rp 17,19 triliun.
Sementara target penerimaan PPN & PPnBM pada 2021 diperkirakan mencapai Rp 518,54 triliun, tumbuh 2,12% yoy. Untuk PPN dalam negeri ditargetkan sebesar Rp 334,47 triliun naik 1,3% yoy dan PPN impor senilai Rp 171,5 triliun naik 5,06% secara tahunan.
Baca Juga: Tahun 2021, pemerintah genjot penerimaan PPh Migas dan PPN & PPnBM
Adapun postur penerimaan pajak itu ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2020 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2021.
Direktur Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Hestu Yoga Saksama mengatakan, seiring dengan mulai pulihnya harga migas di tahun depan maka target PPh migas pun disesuaikan kembali oleh otoritas.
Dalam APBN 2021 harga minyak mentah diasumsikan berada di kisaran US$ 45 per barel, naik dari proyeksi harga di tahun ini yang berkisar US$ 35 hingga US$ 40 per barel. Sementara pada 2021 lifting minyak dan gas bumi tahun depan diprediksi stagnan di kisaran 705.000 barel per hari dan 1.007.000 barel setara minyak per hari.
Yoga menekankan, kenaikan target penerimaan PPh migas pada 2021 yang mencapai 30,4% yoy itu juga didasari oleh pencapaian di tahun ini. Setelah harga minyak di kuartal I-2020 dan kuartal II-2020 terpukul bahkan sempat menyentuh harga negatif, saat ini harga minyak mulai membaik di level US$ 50 per barel.
Baca Juga: Restitusi pajak melonjak hingga Rp 166,6 triliun hingga November
Setali tiga uang, hingga November 2020 realisasi penerimaan PPh migas sebesar Rp 29,16 triliun atau setara 91,54% dari target akhir tahun. Pencapaian tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan PPh non-migas yang baru 77,14% dari target atau realisasi PPN&PPnBM di posisi 74,63% dari target.
“Jadi memang untuk tahun depan kita proyeksikan akan tetap baik dari sisi penerimaan pajaknya (PPh migas),” kata Yoga kepada Kontan.co.id, Senin (28/12).
Di sisi lain, Yoga bilang untuk PPN & PPnBM juga yakini akan meningkat dibandingkan dengan tahun ini, walaupun masih terbatas. “Pemulihan ekonomi sebagai dampak dilakukannya vaksinasi Covid-19 tahun depan, akan mendorong perbaikan penerimaan PPN,” kata Yoga.
Selanjutnya: Kabar baik! Penerimaan CPNS 2021 segera dibuka, ini formasi yang dibutuhkan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News