kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.483.000   -8.000   -0,54%
  • USD/IDR 15.624   40,00   0,26%
  • IDX 7.574   17,08   0,23%
  • KOMPAS100 1.177   1,93   0,16%
  • LQ45 942   2,84   0,30%
  • ISSI 227   -0,15   -0,07%
  • IDX30 485   1,46   0,30%
  • IDXHIDIV20 586   1,85   0,32%
  • IDX80 134   0,21   0,15%
  • IDXV30 142   -0,06   -0,04%
  • IDXQ30 163   0,56   0,35%

Pemerintah kebut Perpres Tol Trans Sumatera


Minggu, 11 Mei 2014 / 11:59 WIB
Pemerintah kebut Perpres Tol Trans Sumatera
ILUSTRASI. Jadwal BRI Liga 1 2022/2023 Persis Solo vs Persib Bandung.


Reporter: Fahriyadi | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Menteri Pekerjaan Umum (PU), Djoko Kirmanto memastikan, sisa waktu pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid II akan dimaksimalkan untuk menyelesaikan Peraturan Presiden (Perpres) terkait pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

"Kalau bisa, pemerintah ingin Perpres JTTS keluar sebelum masa pemerintahan KIB II ini selesai," ujar Djoko akhir pekan lalu.

Ia memaparkan, Perpres yang masih digodok itu berisi tentang pedoman menunjuk perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan bukan langsung menunjuk nama BUMN tertentu sebagai pelaksana proyek.

Dengan adanya Perpres ini, maka mekanisme akan lebih panjang dan dapat dipastikan proyek ini gagal groundbreaking pada masa pemerintahan KIB II. Bahkan, Djoko ragu jika pemerintah saat ini juga langsung bisa menunjuk BUMN yang akan melaksanakan proyek ini.

Djoko menambahkan, menurut Undang-Undang mekanisme penunjukan BUMN pelaksana ini seharusnya bisa dilakukan lewat Peraturan Menteri PU karena kewenangan soal jalan tol ada di Kementerian PU.

Namun, Djoko tak memungkiri, jika banyak suara-suara yang ingin agar penunjukan BUMN pelaksana JTTS ini dibuat dengan peraturan yang lebih tinggi karena adanya dukungan dari Kementerian dan Lemabaga (K/L) lain.

"Jadi nanti mungkin penunjukkan BUMN itu bisa lewat Keputusan Presiden (Keppres)," ujarnya.

Menurut Djoko, dengan Perpres yang tak langsung menyebut nama BUMN, itu berarti BUMN yang 100% sahamnya dimiliki pemerintah bisa bersatu dan memiliki kekuatan modal untuk membangun jalan tol sepanjang 2.700 kilometer (km) ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES)

[X]
×