kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Pemerintah kawal komitmen BUMN lewat RUPS


Selasa, 22 Februari 2011 / 16:57 WIB
Pemerintah kawal komitmen BUMN lewat RUPS
ILUSTRASI. Pekerja melakukan aktivitas bongkar muat semen di Pelabuhan Sunda Kelapa


Reporter: Hans Henricus | Editor: Edy Can

BOGOR. Pemerintah tidak mengikat secara khusus komitmen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam mengembangkan enam koridor ekonomi. Pengawasan komitmen itu diserahkan kepada menteri BUMN.

Lalu, Menteri BUMN mengawasinya melalui rapat umum pemegang saham (RUPS). "Kalau BUMN itu dasar hukumnya adalah RUPS dan langsung menteri BUMN yang handle," ujar Hatta usai rapat kerja pemerintah pusat dan daerah bersama BUMN di Istana Bogor, Selasa (22/2).

Ada 66 BUMN terlibat dalam pengembangan enam koridor ekonomi mulai dari Sumatera hingga Papua. Hatta menjelaskan, perusahaan plat merah itu akan fokus pada pengembangan infrastruktur dan konektivitas.

Dari komitmen ini, nilai kontribusi BUMN dalam pembangunan enam koridor ekonomi mencapai sekitar Rp 836 triliun. Dana sebesar itu mengalir antara lain untuk pembangunan fasilitas transportasi seperti jalan tol, kereta api, pelabuhan, bandar udara.

Kemudian, dana itu untuk mengembangkan sektor energi seperti petrokimia dan membangun smelter untuk bauksit, nikel, biji besi. Lalu, mengembangkan industri manufaktur sektor pertanian yaitu oleochemical.

Hatta menambahkan, pemerintah juga melibatkan dunia usaha dan swasta asing lewat investasi langsung maupun program kemitraan pemerintah dan swasta. Nantinya, akan peraturan presiden tentang percepatan pembangunan ekonomi berbasis koridor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×