kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.931.000   26.000   1,36%
  • USD/IDR 16.465   -15,00   -0,09%
  • IDX 6.898   66,24   0,97%
  • KOMPAS100 1.001   10,19   1,03%
  • LQ45 775   7,44   0,97%
  • ISSI 220   2,72   1,25%
  • IDX30 401   2,31   0,58%
  • IDXHIDIV20 474   1,13   0,24%
  • IDX80 113   1,15   1,03%
  • IDXV30 115   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   0,58   0,44%

Pemerintah Kaji Insentif dan Disinsentif Penerapan Zero ODOL


Selasa, 06 Mei 2025 / 17:10 WIB
Pemerintah Kaji Insentif dan Disinsentif Penerapan Zero ODOL
ILUSTRASI. Tunda Kebijakan Zero ODOL: Sejumlah truk melintas di Jalan TOl JORR Simatupang, Jakarta Selatan, Rabu (23/02). Pemerintah tengah mengkaji pemberian insentif dan disinsentif terkait penerapan zero kendaraan dan truk Over Dimension Overload.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah mengkaji pemberian insentif dan disinsentif terkait penerapan zero kendaraan dan truk Over Dimension Overload (ODOL/dimensi dan muatan berlebih).

Adapun target implementasi kebijakan ODOL akan dimulai pada tahun 2026.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan bahwa semangat pemerintah bukan hanya soal tidak boleh melakukan sesuatu. Namun juga terkait tata kelola suatu sektor.

Pemerintah juga berupaya mencari solusi insentif dan disinsentif untuk pelaku usaha. Apalagi ODOL merupakan sesuatu yang sudah terjadi puluhan tahun ini.

Baca Juga: APKI Minta Kebijakan Zero ODOL Paralel dengan Dukungan Industri Lain

"Tadi ada pembahasan insentif dan disinsentif, yang sedang kita hitung, supaya nanti efektif, itu harus dihadirkan juga seperti itu, sehingga jangan sampai, kita hanya mencegah tapi tidak ada solusi," ujar AHY dalam konferensi pers, Selasa (6/5).

AHY menambahkan bahwa seringkali pemerintah tidak ingin memilih antara kepentingan ekonomi dibandingkan dengan kepentingan menjaga keselamatan masyarakat yang juga menggunakan ruas jalan yang sama dengan kendaraan-kendaraan ODOL.

Oleh karena pemerintah berupaya menghadirkan solusi agar tidak kembali terjadi kecelakaan lalu lintas akibat regulasinya maupun karena tidak dilakukan pengawasan yang ketat terhadap ODOL.

"Sekaligus tentunya kita juga tidak abai terhadap semangat untuk membangun konektivitas dan memperbaiki distribusi logistik secara nasional," kata AHY.

Baca Juga: Zero ODOL Mendorong Permintaan Kendaraan

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Ahmad Yani mengatakan, insentif yang diberikan bisa saja terkait keringanan uang muka pembelian kendaraan atau terkait dengan BBM.

"Nanti itu akan dibahas lebih detail oleh teman-teman Kementerian Keuangan. Insya Allah itu akan dibahas. Nanti kita lihat beliau bisa memberikan apa," ucap Ahmad Yani.

Selanjutnya: Astra dan Toyota Perkuat Kemitraan Strategis di Bisnis Mobil Bekas

Menarik Dibaca: Astra dan Toyota Perkuat Kemitraan Strategis di Bisnis Mobil Bekas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×