Reporter: Herlina KD | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Pemerintah sedang menyiapkan beberapa opsi untuk menarik kembali obligasi rekapitalisasi di perbankan. Diantaranya pembelian obligasi rekapitalisasi perbankan dengan metode buyback atau debt switch.
Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Rahmat Waluyanto mengatakan, secara umum, semua bentuk obligasi negara termasuk obligasi rekapitalisasi sebenarnya bisa diperdagangkan dengan bebas oleh pemiliknya. Kementerian Keuangan (Kemkeu) sendiri sudah mendiskusikan beberapa opsi terkait perdagangannya.
Rahmat menyebutkan, dari hasil diskusi ada beberapa opsi yang didalami. Antara lain: opsi buyback oleh pemerintah. Seperti diketahui, selama ini buyback dilakukan pemerintah untuk melakukan stabilisasi pasar.
"Buyback itu pada prinsipnya melalui lelang umum, sehingga semua orang bisa berpartisipasi," katanya, akhir pekan lalu. Opsi lain, kata Rahmat adalah debt switch dengan ketentuan yang disepakati bersama.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo menambahkan, untuk obligasi rekapitalisasi ini, pemerintah bersedia untuk mendiskusikannya. Makanya, Kemkeu akan bekerjasama dengan Bank Indonesia (BI) dan bank-bank pemegang obligasi rekapitalisasi untuk mempelajari opsi penarikan obligasi itu.
Agus juga bilang, Kemkeu akan mengajak Kementerian BUMN untuk memelajari opsi-opsi terkait obligasi rekapitulasi. Pasalnya, di bawah Kementerian BUMN ada perusahaan seperti asuransi dan dana pensiun yang profilnya lebih cocok untuk memegang obligasi rekapitalisasi yang bertenor panjang.
Agus berharap, obligasi rekapitulasi di perbankan itu bisa diambil oleh para perusahaan asuransi pelat merah tersebut.
Agus mengatakan, di perbankan, saat ini portofilionya sudah terlalu besar. Dus, "Akan lebih baik kalau obligasi rekapitalisasi ditukar dalam bentuk tunai dan dipakai untuk pembiayaan seperti menyalurkan kredit," ujarnya.
Obligasi rekapitalisasi adalah surat utang yang diterbitkan pemerintah pada saat krisis moneter 1997-1998. Jumlah obligasi rekapitalisasi itu mencapai Rp 430 triliun dengan tenor paling panjang sampai 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News