kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.679.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.490   100,00   0,60%
  • IDX 6.520   249,06   3,97%
  • KOMPAS100 949   42,15   4,65%
  • LQ45 738   34,14   4,85%
  • ISSI 202   5,55   2,82%
  • IDX30 382   17,70   4,85%
  • IDXHIDIV20 462   16,68   3,75%
  • IDX80 107   4,47   4,34%
  • IDXV30 110   2,54   2,36%
  • IDXQ30 125   5,23   4,36%

Pemerintah janji kembalikan WNI yang terancam mati


Senin, 23 Agustus 2010 / 19:35 WIB


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Pemerintah berjanji akan segera mengambil tindakan terhadap adanya 345 WNI yang terancam hukuman mati di Malaysia. Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto mengatakan pemerintah akan membantu permasalahan dengan warga negaranya yang berada di luar negeri.

"Kita minta semua dikembalikan," ujar Djoko, Senin (23/08). Dia mengatakan pemerintah akan menggunakan kerjasama diplomatik dengan negara Malaysia. Pemerintah sudah punya pengalaman untuk membebaskan WNI yang bermasalah hukum. Djoko menceritakan, pernah membebaskan para nelayan yang ditangkap di India dan Thailand.

Sebelumnya, sebanyak 345 warga negara Indonesia terancam hukuman mati di Malaysia. Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengaku tak bisa menyelesaikan kasus tersebut lewat jalur politik. Ketua BNP2TKI Jumhur Hidayat juga sudah mengirimkan dua staf ahlinya untuk membantu permasalahan itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×