Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Pemerintah berjanji akan segera mengambil tindakan terhadap adanya 345 WNI yang terancam hukuman mati di Malaysia. Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto mengatakan pemerintah akan membantu permasalahan dengan warga negaranya yang berada di luar negeri.
"Kita minta semua dikembalikan," ujar Djoko, Senin (23/08). Dia mengatakan pemerintah akan menggunakan kerjasama diplomatik dengan negara Malaysia. Pemerintah sudah punya pengalaman untuk membebaskan WNI yang bermasalah hukum. Djoko menceritakan, pernah membebaskan para nelayan yang ditangkap di India dan Thailand.
Sebelumnya, sebanyak 345 warga negara Indonesia terancam hukuman mati di Malaysia. Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengaku tak bisa menyelesaikan kasus tersebut lewat jalur politik. Ketua BNP2TKI Jumhur Hidayat juga sudah mengirimkan dua staf ahlinya untuk membantu permasalahan itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News