kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.197   -17,00   -0,11%
  • IDX 7.101   4,31   0,06%
  • KOMPAS100 1.062   -0,16   -0,01%
  • LQ45 836   -0,04   -0,01%
  • ISSI 215   0,08   0,04%
  • IDX30 427   0,29   0,07%
  • IDXHIDIV20 515   1,86   0,36%
  • IDX80 121   -0,07   -0,06%
  • IDXV30 125   -0,20   -0,16%
  • IDXQ30 143   0,19   0,13%

Pemerintah Hibahkan Tanah untuk PLTU di Aceh Utara


Senin, 01 Maret 2010 / 09:47 WIB
Pemerintah Hibahkan Tanah untuk PLTU di Aceh Utara


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Pemerintah Pusat menghibahkan sebidang tanah untuk Kabupaten Aceh Utara seluas 192.743 meter persegi (m2). Lahan tersebut berada di Desa Rancong, Kecamatan Muara Satu, Kabupaten Lhokseumawe.

"Kami meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dapat mengelola lahan itu dengan baik," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Hadiyanto dalam pernyataan tertulisnya, akhir pekan lalu.

Pemerintah Aceh Utara berencana membangun pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di atas tanah hibah dari pemerintah pusat tersebut. Tujuannya, untuk mengatasi kekurangan pasokan listrik di wilayah mereka.

"Pembangunan pembangkit listrik itu sangat diharapkan masyarakat Aceh Utara, karena saat ini daerah kami kekurangan pasokan listrik," ujar Bupati Aceh Utara Ilyas A. Hamid.

Meski lahan hibah tersebut ada di Kabupaten Lhokseumawe, Ilyas mengatakan, itu bukan masalah besar. "Pembangunan pembangkit listrik direncanakan akan selesai sekitar dua sampai tiga tahun mendatang," kata dia.

Catatan saja, sejumlah pabrik besar milik perusahaan pelat merah dan swasta ada di Aceh Utara. Sebutlah, PT Arun Natural Gas Liquefaction (NGL), PT Kertas Kraft Aceh, PT Aceh Asean Fertilizer (AAF), serta PT Pupuk Iskandar Muda (PIM).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×