kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -20.000   -1,06%
  • USD/IDR 16.445   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.107   66,36   0,94%
  • KOMPAS100 1.034   12,73   1,25%
  • LQ45 806   9,73   1,22%
  • ISSI 223   1,91   0,86%
  • IDX30 421   5,94   1,43%
  • IDXHIDIV20 502   10,81   2,20%
  • IDX80 116   1,41   1,23%
  • IDXV30 120   2,66   2,27%
  • IDXQ30 138   2,04   1,50%

Pemerintah Hibahkan Tanah untuk PLTU di Aceh Utara


Senin, 01 Maret 2010 / 09:47 WIB
Pemerintah Hibahkan Tanah untuk PLTU di Aceh Utara


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Pemerintah Pusat menghibahkan sebidang tanah untuk Kabupaten Aceh Utara seluas 192.743 meter persegi (m2). Lahan tersebut berada di Desa Rancong, Kecamatan Muara Satu, Kabupaten Lhokseumawe.

"Kami meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dapat mengelola lahan itu dengan baik," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Hadiyanto dalam pernyataan tertulisnya, akhir pekan lalu.

Pemerintah Aceh Utara berencana membangun pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di atas tanah hibah dari pemerintah pusat tersebut. Tujuannya, untuk mengatasi kekurangan pasokan listrik di wilayah mereka.

"Pembangunan pembangkit listrik itu sangat diharapkan masyarakat Aceh Utara, karena saat ini daerah kami kekurangan pasokan listrik," ujar Bupati Aceh Utara Ilyas A. Hamid.

Meski lahan hibah tersebut ada di Kabupaten Lhokseumawe, Ilyas mengatakan, itu bukan masalah besar. "Pembangunan pembangkit listrik direncanakan akan selesai sekitar dua sampai tiga tahun mendatang," kata dia.

Catatan saja, sejumlah pabrik besar milik perusahaan pelat merah dan swasta ada di Aceh Utara. Sebutlah, PT Arun Natural Gas Liquefaction (NGL), PT Kertas Kraft Aceh, PT Aceh Asean Fertilizer (AAF), serta PT Pupuk Iskandar Muda (PIM).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Thrive

[X]
×