kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.344   -87,00   -0,53%
  • IDX 7.174   31,13   0,44%
  • KOMPAS100 1.045   4,88   0,47%
  • LQ45 816   3,34   0,41%
  • ISSI 225   1,43   0,64%
  • IDX30 426   2,51   0,59%
  • IDXHIDIV20 506   2,94   0,58%
  • IDX80 118   0,54   0,46%
  • IDXV30 120   0,81   0,68%
  • IDXQ30 140   0,62   0,44%

Pemerintah gunakan dana kontijensi Rp 1,7 triliun atasi kekeringan


Senin, 12 September 2011 / 19:13 WIB
Pemerintah gunakan dana kontijensi Rp 1,7 triliun atasi kekeringan
ILUSTRASI. Kereta api melintas di dekat kawasan Gedebage, Bandung, Jawa Barat, Rabu (12/8/2020). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Pemerintah sudah berancang-ancang atasi kekeringan menyusul musim paceklik. Rencananya pemerintah bakal menggunakan sisa dana kontijensi sebesar Rp1,7 triliun atasi kekeringan melalui program pompanisasi.

"Kita kan mempunyai dana Rp 3 triliun untuk kontijensi pangan. Baru digunakan Rp 300 miliar untuk penggantian puso dan sekitar Rp 1 triliun untuk raskin ke-13. Nah sisanya itu Rp 1,7 triliun bisa digunakan untuk program pompanisasi,” kata Menteri koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Senin (12/9).

Program pompanisasi itu tidak lain ditujukan untuk penyediaan air bersih di daerah yang berpotensi kekeringan. Termasuk juga persoalan irigasi untuk pertanian.

Badan Meteorologi dan Geofisika meramalkan Indonesia bakal mengalami badai El Nino, akibatnya kekeringan sepanjang tahun. Hatta mengaku telah menyiapkan setumpuk program di antaranya mempercepat pembangunan waduk.

Setidaknya ada 6 waduk dalam status waspada kekeringan dari 16 waduk yang ada di pulau Jawa, Sumatera, dan Sulawesi. Sisanya, waduk dalam kondisi normal.

Status waspada tersebut artinya waduk masih menampung cukup air dan belum kekeringan. Namun, jika dalam dua pekan di awal Oktober tidak turun hujan, kemungkinan waduk bisa mengalami kekeringan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×