Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli
Selain itu, subsidi bunga juga dilakukan bagi usaha mikro dengan pinjaman di bawah Rp 10 juta atau nasabah PNM Mekaar, kredit Ultra Mikro (UMi), dan pegadaian.
Nantinya usaha mikro akan mendapat subsidi bunga 6% selama 6 bulan.
"Syaratnya mudah ada usahanya dan memiliki KTP, sekarang membuat izin berusaha mudah," terang Airlangga.
Baca Juga: Ada subsidi bunga kredit, APPI berharap bisa perbaiki cash flow multifinance
Airlangga juga mendorong penggunaan platform digital saat pandemi Covid-19. Pasalnya potensi ekonomi digital akan terus meningkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News