Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengajukan sebanyak 116 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk memperkuat sumber daya manusia (SDM) di sektor perikanan. Rekrutmen tersebut diprioritaskan untuk mendukung operasional Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) dan program modernisasi kapal perikanan.
Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Madya Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Taufiq Budiman Atmamihardja, mengatakan pihaknya telah memetakan sejumlah jabatan yang dapat diisi oleh lulusan pendidikan vokasi kelautan dan perikanan.
Hal tersebut disampaikan Taufiq dalam acara Vocational Goes to Actors (VOGA) 2026 di Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Menurut Taufiq, kebutuhan tenaga aparatur tersebut mencakup beberapa bidang, mulai dari pengelolaan keuangan, teknis kapal perikanan, produksi perikanan tangkap, hingga kesyahbandaran di pelabuhan perikanan.
"Jadi di tahun ini, kami meminta sekitar 116 formasi khusus untuk Syahbandar. Kiranya ada lulusan-lulusan Teknologi Penangkapan, Teknologi Perikanan, dan jabatan-jabatan lain bersiaplah untuk mengikuti proses seleksi CPNS. Jabatannya ini CPNS, bukan PPPK," ujar Taufiq.
Baca Juga: Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Penyadapan Telepon Presiden Prabowo
Daftar posisi dan kualifikasi CPNS KKP 2026
Berikut sejumlah jabatan yang telah diidentifikasi KKP beserta kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan:
1. Pengelola Keuangan
KKP membutuhkan tenaga pengelola keuangan untuk mendukung pengelolaan serta monitoring dan evaluasi keuangan Kampung Nelayan Merah Putih.
Kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan adalah lulusan S1 Ekonomi, S1 Keuangan, S1 Akuntansi, atau bidang pendidikan sejenis.
Posisi ini nantinya bertanggung jawab mendukung penyusunan laporan pemantauan keuangan dan realisasi anggaran KNMP. Hasil evaluasi tersebut juga akan digunakan untuk mengukur kontribusi kegiatan usaha di kawasan tersebut terhadap peningkatan ekonomi masyarakat sekitar.
2. Penata Kelola Kelautan dan Perikanan
Posisi berikutnya adalah Penata Kelola Kelautan dan Perikanan yang diprioritaskan untuk mendukung program modernisasi kapal perikanan.
Kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan meliputi:
- D4 Permesinan Perikanan.
- S1 Teknik Perkapalan.
- S1 Sistem Perkapalan.
Tenaga kerja pada posisi ini akan mendukung pengelolaan teknis modernisasi kapal perikanan, termasuk aspek permesinan dan operasional armada penangkapan ikan.
Baca Juga: Danantara Bakal Rilis Laporan Keuangan pada Bulan Ini
3. Pengelola Produksi Perikanan Tangkap Ahli Pertama
KKP juga mengidentifikasi kebutuhan tenaga Pengelola Produksi Perikanan Tangkap Ahli Pertama. Jabatan ini merupakan jabatan fungsional yang berperan dalam mendukung pengelolaan kegiatan produksi perikanan tangkap.
Adapun kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan antara lain:
- D4 Teknologi Penangkapan Ikan.
- D4 Permesinan Perikanan.
- D4 Teknologi Pengelolaan Sumber Daya Perairan.
- D4 Teknologi Pengolahan Hasil Perikanan.
- S1 dari perguruan tinggi selain pendidikan vokasi KKP.
4. Penata Kelola Kelautan dan Perikanan (Syahbandar)
Posisi lainnya adalah Penata Kelola Kelautan dan Perikanan yang diarahkan untuk menjalankan fungsi Syahbandar di pelabuhan perikanan.
Untuk jabatan ini, KKP membutuhkan lulusan:
- D4 Teknologi Penangkapan Ikan.
- D4 Permesinan Perikanan.
Selain kualifikasi pendidikan, calon pelamar juga diwajibkan memiliki sertifikat Ahli Nautika Kapal Penangkap Ikan (ANKAPIN).
Taufiq menjelaskan, KKP telah melakukan seleksi untuk sejumlah jabatan tersebut pada tahun sebelumnya. Dari formasi yang tersedia saat itu, hampir 200 posisi, sebanyak 79 orang berhasil direkrut.
Sementara pada 2026, KKP mengajukan 116 formasi khusus untuk jabatan Syahbandar.
Ia pun mengimbau para lulusan pendidikan vokasi kelautan dan perikanan yang memenuhi kualifikasi agar mulai mempersiapkan diri menghadapi seleksi CPNS.
Tonton: Uang Palsu Rp980 Juta Diduga untuk Demo, Polisi Buru Pemesan
SDM Dibutuhkan untuk Operasional Kampung Nelayan Merah Putih
Penguatan SDM menjadi salah satu aspek penting dalam pelaksanaan program Kampung Nelayan Merah Putih. Pemerintah tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur kawasan pesisir, tetapi juga memastikan fasilitas tersebut dapat beroperasi dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat nelayan.
KKP menargetkan pembangunan 5.000 Kampung Nelayan Merah Putih hingga 2029. Program ini juga didukung rencana pembangunan dan distribusi bantuan sebanyak 4.582 kapal perikanan.
Dengan demikian, kebutuhan tenaga aparatur yang memiliki kompetensi di bidang kelautan dan perikanan diharapkan dapat menunjang pengelolaan kawasan, operasional pelabuhan, serta peningkatan produktivitas usaha perikanan nasional.
Sumber: https://money.kompas.com/read/2026/11/03/151400426/kkp-butuh-banyak-pekerja-untuk-kampung-nelayan-merah-putih-statusnya-cpns?page=all#page2.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














