kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.916.000   -1.000   -0,03%
  • USD/IDR 16.791   2,00   0,01%
  • IDX 8.980   4,90   0,05%
  • KOMPAS100 1.240   -4,48   -0,36%
  • LQ45 876   -6,31   -0,72%
  • ISSI 331   0,57   0,17%
  • IDX30 444   -6,39   -1,42%
  • IDXHIDIV20 519   -14,10   -2,64%
  • IDX80 138   -0,67   -0,49%
  • IDXV30 144   -3,64   -2,47%
  • IDXQ30 142   -2,84   -1,95%

Pemerintah Gelontorkan Penyaluran Kredit Program Rp 332 Triliun pada 2026


Selasa, 27 Januari 2026 / 16:19 WIB
Pemerintah Gelontorkan Penyaluran Kredit Program Rp 332 Triliun pada 2026
ILUSTRASI. Pemerintah siapkan Rp 332 triliun kredit program 2026. Pelaku UMKM bisa raih modal dengan bunga rendah. Cek jenis kredit dan cara aksesnya sekarang! (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah menargetkan penyaluran kredit program hingga Rp 332 triliun pada 2026.

Target tersebut mencakup Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan), Kredit Industri Padat Karya (KIPK), serta Kredit Program Perumahan (KPP) guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan merata. 

Target tersebut disampaikan dalam Forum Konsolidasi Pelaksanaan Kredit Program Tahun 2026 yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

“Ekosistem kredit program pemerintah merupakan instrumen konkret untuk mewujudkan pemerataan dan keadilan ekonomi,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan dan Pengelolaan Usaha BUMN Kemenko Perekonomian Ferry Irawan dalam Rapat Konsolidasi Kredit Program 2026 di Banten, Rabu (21/1/2026).

Baca Juga: Rapat Paripurna DPR Sahkan Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI 2026–2031  

Forum ini sekaligus menjadi ajang evaluasi pelaksanaan kredit program 2025 serta diseminasi Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 1 dan Nomor 2 Tahun 2026.

Adapun Permenko Nomor 1 Tahun 2026 menegaskan keberpihakan pemerintah kepada pelaku usaha mikro dan kecil, terutama sektor produksi dan perdagangan berorientasi ekspor.

Suku bunga KUR Super Mikro dipatok 3% efektif per tahun, sementara KUR Mikro dan KUR Kecil tetap 6% efektif per tahun.

Pemerintah juga menghapus batasan frekuensi dan akumulasi akses KUR bagi sektor produksi dan ekspor. Regulasi ini juga memperluas akses pembiayaan bagi sektor pertanian, perikanan, dan industri pengolahan, termasuk membuka peluang penggunaan kekayaan intelektual sebagai agunan tambahan.

Sementara itu, Permenko Nomor 2 Tahun 2026 mengatur KUR pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pemerintah memberikan relaksasi berupa grace period, restrukturisasi kredit, hingga tambahan subsidi bunga.

Beban bunga debitur KUR di wilayah terdampak bencana ditetapkan 0% pada 2026 dan 3% pada 2027.

Ferry menegaskan, forum konsolidasi ini bertujuan memastikan seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama dalam implementasi kebijakan baru, termasuk penyesuaian Sistem Informasi Kredit Program (SIKP).

“Dengan sinergi yang solid, kredit program pemerintah akan terus menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan, sejalan dengan visi Asta Cita mencapai pertumbuhan ekonomi 8%,” pungkas Ferry.

Baca Juga: Jumlah Pembayar Pajak Masih Minim, Mantan Pejabat Kemenkeu Ungkap Alasannya 

Selain itu, forum ini juga membahas evaluasi tahun penyaluran kredit 2025, di mana kinerja KUR dinilai solid, tingkat kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) tetap terjaga rendah, sementara penyaluran ke sektor produksi melampaui target.

Adapun peningkatan jumlah debitur baru dan debitur graduasi menunjukkan KUR efektif memperluas akses pembiayaan sekaligus mendorong pelaku usaha naik kelas. Sementara itu, capaian Kredit Alsintan, KIPK, dan KPP masih memerlukan penguatan lebih lanjut.

Pemerintah menilai hasil evaluasi tersebut menjadi masukan penting untuk penyempurnaan tata kelola agar kredit program tepat sasaran.

Ferry menjelaskan, KUR mendorong usaha produktif tumbuh, Kredit Alsintan mempercepat modernisasi pertanian, KIPK menghidupkan kembali industri padat karya, dan KPP mendukung kepemilikan rumah layak bagi masyarakat.

Rapat konsolidasi tersebut dihadiri perwakilan kementerian terkait, BPKP, serta para penyalur dan penjamin kredit dalam ekosistem kredit program pemerintah.

Selanjutnya: Zurich Life Rilis Produk Proteksi 141 Penyakit Kritis Lewat Zurich Critical Care

Menarik Dibaca: Tren Warna Biru 2026 dari Dulux, Ini Manfaatnya untuk Hunian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×