kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pemerintah evaluasi kenaikan tarif listrik rumahan


Jumat, 09 Januari 2015 / 18:41 WIB
Pemerintah evaluasi kenaikan tarif listrik rumahan
ILUSTRASI. Vivo Y27 Resmi Hadir di Indonesia dengan Harga Rp 2,5 Juta


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Lamgiat Siringoringo

JAKARTA. Pemerintah sedang mengkaji kebijakan kenaikan tarif listrik untuk enam golongan yang biasanya dilakukan rutin dua bulan sekali. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyebutkan kenaikan tarif listrik untuk golongan 1.200 watt dan 2.200 watt sedang dievaluasi.

Alasan evaluasi itu adalah penurunan harga minyak dunia. Selain itu, pemerintah juga memperhitungkan dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada November ke masyarakat. Apalagi,  golongan 1.200 watt dan 2.200 watt merupakan golongan untuk rumah tangga. "Ini sedang diminta dipertimbangkan, apakah bisa ditunda (kenaikan tarif)," ujar Sudirman, Jumat (9/1) di Istana Negara, Jakarta.

Berdaarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 9 Tahun 2014, pemerintah akan menaikan tarif listrik enam golongan secara berkala tiap dua sekali. Namun, Sudirman bilang aturan itu bisa saja diubah, sesuai dengan perkembangan dan aspirasi masyarakat.

Namun, ESDM tak akan buru-buru merubah aturan yang sudah menjadi road map dan kebijakan energi nasional itu. Sudirman mengaku masih akan berbicara dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Secara logika, Sudirman mengakui harga keekonomian listrik terus mengalami penurunan. Karena biaya produksinya mengalami penurunan seiring harga minyak dunia yang turun. Namun secara prosedur hal ini harus dihadapi dengan hati-hati.

Apalagi, setiap merubah kebijakan subsidi pemerintah juga harus berbicara dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Secara substansi memang ada alasannya untuk menunda (kenaikan)," katanya.

Sementara itu, ekonom Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Dodi ARifianto bilang penurunan harga listrik bisa mendorong penurunan inflasi. Apalagi, sebelumnya pemerintah juga telah menurunkan lagi harga jual bahan bakar minyak bersubsidi. Meskipun, penurunan harga kebutuhan pokok tidak akan langsung mengikuti penurunan tersebut. Tapi setidaknya, menurut Dodi, daya beli masyarakat bisa lebih baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×