kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pemerintah dorong UMKM manfaatkan fasiltitas GSP tingkatkan ekspor ke AS


Senin, 02 November 2020 / 16:02 WIB
Pemerintah dorong UMKM manfaatkan fasiltitas GSP tingkatkan ekspor ke AS
ILUSTRASI. Pemerintah dorong UMKM manfaatkan fasiltitas GSP tingkatkan ekspor ke AS.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) mengajak para pelaku UMKM yang telah siap ekspor untuk memanfaatkan Generalized System of Preference (GSP) atau fasilitas perdagangan berupa pembebasan tarif bea masuk yang memungkinkan produk UMKM lebih banyak diekspor ke Amerika Serikat (AS).

Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki mengatakan, GSP menjadi peluang bagi produk UMKM untuk memperluas pasar ke AS dengan lebih mudah.

“GSP ini fasilitas yang diberikan secara unilateral oleh pemerintah AS kepada negara berkembang sejak tahun 1974 yang harus dimanfaatkan dengan baik sebagai peluang oleh UMKM di Indonesia,” kata Teten dalam keterangan pers yang diterima Kontan.co.id pada Senin (2/11).

Baca Juga: Jokowi minta investasi di kuartal IV-2020 digenjot

Teten menilai hal itu harus dimanfaatkan sebagai peluang, mengingat saat ini harga komoditas China menjadi tidak kompetitif di pasar AS karena adanya penerapan tarif impor dari AS, sehingga volume komoditas yang berasal dari China berkurang.

Di samping itu AS memiliki potensi pasar yang besar sebagai salah satu ekonomi terbesar di dunia. Tercatat pada 2020 mencapai US$ 22,34 triliun dengan konsumsi domestik masyarakat AS yang sangat besar dan daya beli tinggi (GDP perkapita US$ 53.240).

“Diperpanjangnya fasilitas GSP oleh Amerika Serikat untuk Indonesia merupakan “berkah besar” bagi Indonesia di saat ekonomi sulit sekarang ini. Apalagi produk-produk yang mendapat fasilitas GSP berasal dari kelompok produk yang banyak menyerap tenaga kerja dan bisa diproduksi oleh para UKM di Indonesia,” kata Teten.

Oleh karena itu, pihaknya akan memberikan dukungan fasilitasi dan sertifikasi internasional, termasuk sertifikasi produk oleh Food and Drug Administration (FDA) dan Kementerian Pertanian AS, pendampingan, serta insentif bagi UKM yang produknya masuk GSP agar mampu mengekspor ke AS, diantaranya produk kayu, perhiasan, mainan anak, wig dan bulu mata, furniture, alas kaki, serta hortikultura, kopi, teh, cokelat, rempah, dan sayur-sayuran organik.

Baca Juga: Respons Jokowi pasca AS perpanjang fasilitas GSP untuk Indonesia

Pihaknya juga mendorong Usaha Besar yang bermitra dengan Koperasi dan UKM yang produknya masuk GSP untuk ekspor ke AS, serta membuka peluang masuknya investor AS untuk bermitra dengan UKM di bidang manufakturing, distribusi, dan marketing.

Menteri Teten mengatakan ke depan perlu diusulkan tambahan jenis produk yang memperoleh GSP, khususnya produk yang diproduksi UKM. Selain itu bagi produk UKM yang masuk dalam GSP perlu diproduksi dalam suatu kawasan/sentra atau dengan bentuk factory sharing sehingga terbentuk ekosistem yang efisien.

“Kami juga akan mengoptimalkan kerja sama LLP-KUKM dan Sarinah sebagai Trading House untuk produk UKM dan memiliki warehouse di AS sebagai Home based untuk memasarkan produk UKM yang terpadu dengan sistem pendanaan dan sistem transaksi online,” katanya.

Strategi lain yakni dengan membuka beberapa toko produk Indonesia di beberapa sentra komunitas diaspora Indonesia di Los Angeles, San Fransisco, dan Houston.

Selanjutnya: Jerry Sambuaga optimistis dengan perdagangan Indonesia-AS pasca perpanjangan GSP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×