Reporter: Grace Olivia | Editor: Khomarul Hidayat
Untuk belanja TKDD, Lidya memproyeksikan, TKDD tidak tersalurkan NTT sampai akhir tahun ini untuk pos Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sekitar Rp 80,59 miliar atau sekitar 3% dari pagu. Sementara proyeksi tidak salur dana desa sebesar Rp 6,07 miliar atau 0,1% dari pagu.
Tahun 2020, Lidya berharap, angka gagal salur TKDD di NTT bisa semakin menurun. Pasalnya, penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) secara nasional sudah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo lebih cepat dari biasanya untuk tahun anggaran 2020.
Asal tahu saja, Presiden biasanya baru menyerahkan DIPA kepada K/L maupun daerah pada bulan Desember. Namun untuk tahun anggaran 2020, Jokowi menyerahkan DIPA lebih cepat, Rabu (13/11) lalu, kepada para kementerian dan lembaga.
Baca Juga: Talangi iuran BPJS Kesehatan daerah, pemerintah kucurkan DAU tambahan Rp 3,5 triliun
“Pekan depan (DIPA) akan diserahkan ke tingkat bupati dan walikota. Jadi secara politis kami akan tunjukkan bahwa DIPA 2020 sudah diserahkan dan mereka (pemda) harus start lebih awal,” tutur Lidya.
Percepatan penyerahan DIPA tersebut diharapkan dapat mendorong daerah untuk segera menyelesaikan penyusunan APBD, termasuk APBDes (Desa).
Sebab tak jarang pemda belum juga merampungkan APBD saat tahun anggaran berjalan dimulai sehingga proses penyaluran TKDD menjadi terhambat sepanjang tahun itu. Padahal, daerah seperti Provinsi NTT masih memiliki ketergantungan yang cukup tinggi pada penyaluran TKDD.
Selain pemda, Kanwil Ditjen Perbendaharaan juga mendorong satker K/L untuk mempercepat perencanaan dan penyusunan timeline belanja anggaran. Dengan begitu di awal tahun satker sudah bisa mulai mengeksekusi belanja mulai dari permintaan uang muka hingga proses penunjukkan lelang.
Baca Juga: Bidik target pertumbuhan ekonomi 5,08%, pemerintah andalkan belanja masyarakat
“Misalnya, pencairan uang muka setidaknya bisa terlaksana dalam periode kuartal pertama tahun depan,” kata Lidya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News