kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.936.000   -1.000   -0,05%
  • USD/IDR 16.395   -20,00   -0,12%
  • IDX 6.907   -61,50   -0,88%
  • KOMPAS100 997   -14,27   -1,41%
  • LQ45 765   -9,88   -1,28%
  • ISSI 225   -2,18   -0,96%
  • IDX30 397   -4,54   -1,13%
  • IDXHIDIV20 466   -5,69   -1,21%
  • IDX80 112   -1,62   -1,42%
  • IDXV30 115   -1,15   -0,99%
  • IDXQ30 128   -1,29   -0,99%

Pemerintah Dorong Ekonomi Syariah Jadi Pilar Pembangunan Berkelanjutan pada 2025-2045


Senin, 26 Mei 2025 / 12:34 WIB
Pemerintah Dorong Ekonomi Syariah Jadi Pilar Pembangunan Berkelanjutan pada 2025-2045
ILUSTRASI. Pemerintah terus berkomitmen untuk menjadikan ekonomi dan keuangan syariah sebagai instrumen utama dalam mewujudkan pembangunan nasional.KONTAN/Muradi/2016/09/13


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah terus berkomitmen untuk menjadikan ekonomi dan keuangan syariah sebagai instrumen utama dalam mewujudkan pembangunan nasional yang berkelanjutan dan inklusif. 

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Penerimaan Negara Bukan Pajak, Mochamad Agus Rofiudin, mengatakan berbagai inisiatif syariah yang telah dijalankan pemerintah menjadi bukti bahwa nilai-nilai Islam dan prinsip keberlanjutan dapat berjalan beriringan. 

Agus menyatakan pemerintah telah menempatkan ekonomi syariah sebagai bagian strategis dalam arah kebijakan jangka panjang nasional. Hal ini dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045, yang menekankan pentingnya penguatan sistem ekonomi syariah demi pembangunan ekonomi nasional yang tangguh dan berkeadilan.

Baca Juga: IFN Indonesia Dialogues 2025 Siap Digelar, Bahas Masa Depan Keuangan Syariah di RI

“RPJPN ini bukan hanya cetak biru pembangunan menuju Indonesia Emas 2045, tetapi juga menjadi payung besar bagi pengarusutamaan nilai-nilai keberlanjutan dalam seluruh sektor, termasuk ekonomi dan keuangan syariah,” kata Agus dalam forum Islamic Finance Dialogue di Jakarta, Senin (26/5).

Dalam dokumen RPJPN yang diatur melalui Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024, penguatan regulasi, kelembagaan, infrastruktur digital, serta peningkatan SDM ekonomi syariah menjadi bagian dari strategi inti.

Sebagai implementasi visi jangka panjang tersebut, pemerintah bersama Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) telah menyusun Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2025–2029. Dokumen ini memuat lima pilar utama yakni penguatan industri produk halal, keuangan syariah, dana sosial syariah, ekonomi digital syariah, serta penguatan SDM dan riset.

Baca Juga: Perry Warjiyo Paparkan Tiga Jurus Dorong Ekonomi Keuangan Syariah di Indonesia

Terkait isu keberlanjutan, Agus menyoroti dua pilar utama: penguatan sektor keuangan syariah dan penguatan dana sosial syariah. Dalam pilar pertama, fokus diarahkan pada perluasan akses pasar dan pengembangan produk keuangan seperti Green Sukuk dan Sustainable Sukuk untuk mendukung pembiayaan SDGs.

Sedangkan pada pilar kedua, dana sosial seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf didorong menjadi instrumen yang tidak hanya bersifat karitatif, tetapi juga menjadi modal sosial dan ekonomi yang mendukung sektor-sektor strategis seperti pendidikan, lingkungan, ketahanan pangan, dan perlindungan sosial.

“Masterplan ini bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi manifestasi komitmen nasional untuk memastikan prinsip-prinsip syariah berjalan seiring dengan nilai-nilai keberlanjutan global,” pungkas Agus.

Selanjutnya: Equnix Luncurkan Solusi Key Management yang Quantum-Proof

Menarik Dibaca: KAI Beri Diskon Tiket ke Civitas Academica & Alumni Perguruan Tinggi, Ini Daftarnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×