kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Pemerintah diminta fokus meningkatkan pengawasan pada perjalanan umrah


Senin, 18 Februari 2019 / 17:44 WIB
Pemerintah diminta fokus meningkatkan pengawasan pada perjalanan umrah


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha biro perjalanan umroh meminta pemerintah fokus menjalankan fungsi regulasi dan pengawasan mengelola perjalanan umrah. Agar lebih efektif, pemerintah bisa melibatkan swasta, khususnya agen biro perjalanan. 

Ketua Harian Permusyawarakatan Antar Syarikat Travel Umrah dan Haji Indonesia (PATUHI) Artha Hanif mengatakan, pemerintah tidak harus mengikuti usulan DPR dalam membentuk badan independen untuk menjadi operator perjalanan umrah di Kementerian Agama (Kemnag), karena hal itu akan menyulitkan Kemnag.

"Sebagai operator haji saja sudah menyita perhatian energi dan banyak hal, apalagi ditambah harus mengelola perjalnan umrah," ujar  saat dihubungi kontan.co.id, Senin (18/2).

Menurut Artha, mengelola perjalanan umrah berbeda dengan perjalanan haji. Jemaah umrah bisa berangkat sepanjang waktu sehingga perlu diurus setiap hari. Sementara jemaah haji sudah terjdwal jauh hari sebelumnya.

Kendati demikian, Artha mengatakan tidak keberatan bila pemerintah tetap ingin masuk dalam industri perjalanan umrah. Namun ia mengingatkan, pemerintah harus menjalankannya sesuai perhitungan bisnis, supaya tidak memukul biro perjalanan swasta yang ada.

Selain itu, Artha meminta agar pemerintah fokus pada fungsi pengawasan dan pembinaan. Saat ini fungsi tersebut belum dijalankan secara maksimal oleh Kemnag. "Pembinaan dan pengawasan selama ini tidak cukup efektif," terang Artha.

Minimnya hal tersebut membuat masih beredarnya biro perjalanan travel ilegal. Biro travel ilegal tersebut akhirnya bisa merugikan bagi masyarakat.

Pelibatan swasta pun masih minim untuk pengawasan dan pembinaan. Pembinaan dapat dilakukan dengan cara membuat sertifikasi dengan kompetensi tertentu yang melibatkan asosiasi biro perjalanan umroh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×