kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Pemerintah diminta benahi tataniaga di perbatasan


Selasa, 02 Juli 2013 / 07:49 WIB
Pemerintah diminta benahi tataniaga di perbatasan
ILUSTRASI. Promo Alfamart Gantung 25 Januari-1 Februari 2022


Reporter: Arif Wicaksono | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Buruknya fasilitas infrastruktur dan sarana transportasi menjadikan masyarakat di daerah perbatasan harus menanggung biaya hidup yang lebih mahal. Sebab harga barang jauh lebih mahal ketimbang di pusat kota. Asosiasi Pengusaha Gula dan Terigu Indonesia (Apegti) mendesak pemerintah memberi izin dagang masyarakat perbatasan untuk kulakan dari negara tetangga.


Ketua Apegti Natsir Mansyur mencontohkan, di Kalimantan, perbatasan Indonesia-Malaysia, harga gula pasir lokal Rp 15.000 per kilogram (kg). Padahal, harga gula pasir di Malaysia hanya setara dengan Rp 9.000 per kg.


Sebenarnya, ada perjanjian sosial ekonomi Malaysia–Indonesia (Sosekmalindo) sejak tahun 1985 yang menetapkan batas tata niaga perbatasan kedua negara sebesar 600 ringgit bagi setiap pemegang Pas Lintas Batas (PLB) per bulan dan mengenakan pajak impor yang melebihi kuota. Nyatanya, izin itu sering kali tak berlaku.

"Aparat di perbatasan sering kali terlalu reaktif terhadap warga yang beli gula dari Malaysia," tandas Natsir, Senin (1/7).


Menurut Natsir, Menteri Dalam Negeri selaku Ketua Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) agar membenahi masalah ini. Itu demi mengatasi penyelundupan.




Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×