kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.673.000   5.000   0,19%
  • USD/IDR 17.892   34,00   0,19%
  • IDX 6.101   -15,36   -0,25%
  • KOMPAS100 796   1,04   0,13%
  • LQ45 598   -0,77   -0,13%
  • ISSI 212   -1,29   -0,61%
  • IDX30 338   -0,72   -0,21%
  • IDXHIDIV20 413   -2,81   -0,68%
  • IDX80 90   0,11   0,12%
  • IDXV30 111   -0,72   -0,65%
  • IDXQ30 108   -0,25   -0,23%

Pemerintah diminta benahi tataniaga di perbatasan


Selasa, 02 Juli 2013 / 07:49 WIB
ILUSTRASI. Promo Alfamart Gantung 25 Januari-1 Februari 2022


Reporter: Arif Wicaksono | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Buruknya fasilitas infrastruktur dan sarana transportasi menjadikan masyarakat di daerah perbatasan harus menanggung biaya hidup yang lebih mahal. Sebab harga barang jauh lebih mahal ketimbang di pusat kota. Asosiasi Pengusaha Gula dan Terigu Indonesia (Apegti) mendesak pemerintah memberi izin dagang masyarakat perbatasan untuk kulakan dari negara tetangga.


Ketua Apegti Natsir Mansyur mencontohkan, di Kalimantan, perbatasan Indonesia-Malaysia, harga gula pasir lokal Rp 15.000 per kilogram (kg). Padahal, harga gula pasir di Malaysia hanya setara dengan Rp 9.000 per kg.


Sebenarnya, ada perjanjian sosial ekonomi Malaysia–Indonesia (Sosekmalindo) sejak tahun 1985 yang menetapkan batas tata niaga perbatasan kedua negara sebesar 600 ringgit bagi setiap pemegang Pas Lintas Batas (PLB) per bulan dan mengenakan pajak impor yang melebihi kuota. Nyatanya, izin itu sering kali tak berlaku.

"Aparat di perbatasan sering kali terlalu reaktif terhadap warga yang beli gula dari Malaysia," tandas Natsir, Senin (1/7).


Menurut Natsir, Menteri Dalam Negeri selaku Ketua Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) agar membenahi masalah ini. Itu demi mengatasi penyelundupan.




Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value How to Manage Your Gen Z Salespeople?

[X]
×