kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pemerintah didesak tetap naikkan cukai rokok, ini alasannya


Kamis, 12 Agustus 2021 / 17:06 WIB
Pemerintah didesak tetap naikkan cukai rokok, ini alasannya
ILUSTRASI. Pedagang menunjukkan bungkus rokok bercukai di Jakarta, Kamis (10/12/2020). Pemerintah didesak tetap naikkan cukai rokok, ini alasannya


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

Kecenderungan meningkatnya konsumsi rokok di masa pandemi menjadi kontraproduktif terhadap beban ekonomi pada masyarakat yang banyak terdampak akibat pandemi. Hal ini memperburuk situasi ekonomi yang telah dirugikan akibat konsumsi rokok, bahkan sebelum pandemi.

“Sebelum pandemi, konsumsi rokok menyebabkan kerugian ekonomi pada sistem layanan kesehatan sebesar Rp 27,7 triliun dan sebagian besar kerugian harus ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Apalagi di tengah krisis kesehatan seperti ini?” kata Yurdhina Meilissa Chief Strategist of Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) di kesempatan yang sama.

Di sisi lain, Peneliti Center for Economic and Development Studies (CEDS) Universitas Padjadjaran Estro D. Sihaloho menyebutkan, jika saja masyarakat dapat menekan konsumsi rokoknya, beban ekonomi dirinya bahkan negara bisa berkurang dan bahkan terbantu.

“Sebesar R[ 11,4 - Rp 34,2 triliun keuntungan bisa didapatkan jika saja masyarakat mau mengurangi konsumsinya 3 - 9 batang per hari. Tentu ini akan sangat membantu Pemerintah di masa pandemi, yang artinya pemerintah harus membuat kebijakan yang kuat untuk mewujudkannya,” ungkapnya saat menyampaikan skema pengurangan konsumsi rokok terhadap potensi keuntungan ekonomi.

Sementara itu,  Direktur SDM Universitas Indonesia Abdillah Ahsan mengungkapkan pentingnya kenaikan cukai rokok untuk menyelamatkan ekonomi negara saat ini.

“Naikkan cukai rokok di atas 20% lalu berlakukan simplifikasi sampai dua golongan, saya yakin Pemerintah Indonesia akan merasakan keuntungannya, baik dari sisi berkurangnya beban ekonomi kesehatan akibat konsumsi rokok, juga dari sisi solusi krisis ekonomi di masa pandemi saat ini,” jelasnya. 

Baca Juga: Pelaku industri perlu dilibatkan dalam menekan prevalensi perokok

Seperti yang kita ketahui, kondisi krisis akibat pandemi juga berdampak pada sektor industri. Namun, tidak sama halnya yang terjadi dengan industri rokok. Merujuk Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), industri rokok PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk milik Philip Morris asal Amerika Serikat (AS) mengantongi pendapatan Rp 47,2 triliun di semester I 2021.

Nilainya naik 6,5% ketimbang pendapatan periode yang sama tahun sebelumnya. Begitu juga dengan Perusahaan rokok PT Gudang Garam International Tbk, pendapatannya juga naik 12,9% menjadi Rp 60,6 triliun. Kalau kita bandingkan, pendapatan perusahaan rokok ini jauh dibandingkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari provinsi mana pun, termasuk Provinsi DKI Jakarta hanya memiliki PAD Rp 37,41 triliun. 

Tren kenaikan pendapatan industri rokok ini tidak mengherankan mengingat kecenderungan naiknya konsumsi rokok di masa pandemi. Hal ini menjadi ironis ketika Pemerintah menyertakan industri rokok sebagai industri yang juga turut mendapatkan keringanan berdalih terdampak pandemi, seperti adanya relaksasi pelunasan pita cukai.

Menurut Abdullah, kondisi tersebut terbilang ironis, apalagi ketika dorongan kenaikan cukai menguat, industri rokok akan berlindung di balik tameng “kepentingan petani” yang nyatanya tidak sinkron dengan kenyataan yang ada bahwa mereka tetap berjaya saat petani tembakau kesulitan.

“Kami sangat berharap seluruh Kementerian terkait bersepakat menentukan sikap dan keberpihakannya kepada rakyat, bahwa krisis pandemi Covid-19 akan sulit ditangani tanpa memiliki perspektif bahwa kita juga sedang mengalami krisis epidemi konsumsi produk tembakau saat ini," tambah Ketua Umum Komnas Pengendalian Tembakau Hasbullah.

Selanjutnya: Simak rekomendasi Ciptadana untuk saham Gudang Garam (GGRM)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×