kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah dan BI sepakati 9 strategi dorong pariwisata jadi penyumbang devisa utama


Rabu, 29 Agustus 2018 / 14:52 WIB
Pemerintah dan BI sepakati 9 strategi dorong pariwisata jadi penyumbang devisa utama
Bank Indonesia


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - YOGYAKARTA. Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) memutar otak untuk memperkecil current account deficit (CAD). Salah satu cara tercepat dan termurah menurut pemerintah dan BI adalah menggenjot devisa dari sektor pariwisata

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, ada tiga alasan utama pariwisata perlu didorong. Pertama, pariwisata adalah penyumbang devisa ketiga terbesar setelah CPO dan batubara sehingga potensinya ke depan sangat besar untuk devisa.

“Dan karena itu secara langsung bisa mengurangi CAD,” ujarnya di sela agenda Rakorpusda pada Rabu (29/8) di Yogyakarta.

Kedua, Perry bilang, sektor pariwisata bisa pula untuk menopang ekonomi Indonesia ke depan. “Pariwisata ini quick yielding. Tidak hanya devisa tetapi bisa dorong pertumbuhan ekonomi dan inclusiveness ekonomi,” ucapnya.

Adapun ketiga, sektor pariwisata juga bisa mendorong kesempatan kerja dan mengatasi kemiskinan.

Dengan alasan ini, Perry menyebut, pihaknya dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Otoritas Jasa Keuangan sudah menyepakati sembilan strategi kebijakan untuk dorong pariwisata.

Pertama, peningkatan aksesibilitas, keragaman atraksi, kualitas amenitas, didukung oleh penguatan promosi, dan peningkatan kapasitas pelaku pariwisata guna meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara dan penerimaan devisa terutama untuk destinasi wisata prioritas seperti Danau Toba, Borobudur-Joglosemar (Jogjakarta-Solo-Semarang), Mandalika, Labuan Bajo, Bali, Jakarta, Banyuwangi, Bromo, dan Kepulauan Riau.

Kedua, penguatan data dan informasi pariwisata melalui penetapan nomenklatur klasifikasi jenis usaha yang termasuk dalam bidang pariwisata sebagai dasar perumusan kebijakan, serta peningkatan kualitas survei profil wisatawan mancanegara untuk mengetahui pola perjalanan, pengeluaran dan umpan balik dari hasil kunjungan ke destinasi wisata.

Ketiga, peningkatan akses pembiayaan bagi kegiatan usaha di sektor pariwisata melalui penetapan ketentuan umum penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk usaha pariwisata yang didukung sosialisasi mekanisme penyalurannya.

“Pembiayaan ini dalam waktu dekat akan ada Peraturan Menko Perekonomian mengenai KUR pariwisata yang dengan subsidi suku bunga. Di samping itu, OJK juga keluarkan PIJK yang terkait prioritas pariwisata. Ini diharapkan bisa dorong pelaku usaha,” ujarnya.

Keempat, penerapan intensifikasi layanan sistem pembayaran dan ekonomi digital serta ekosistemnya di semua destinasi wisata

Kelima, penguatan sinergi promosi destinasi pariwisata antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan BI. Keenam, penguatan akses/konektivitas darat dan udara menuju destinasi wisata




TERBARU

[X]
×