kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah dan Banggar Sepakati RUU APBN 2023 Dibawa ke Paripurna Hari Ini


Kamis, 29 September 2022 / 09:36 WIB
Pemerintah dan Banggar Sepakati RUU APBN 2023 Dibawa ke Paripurna Hari Ini
ILUSTRASI. Rapat Paripurna DPR


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat bersama pemerintah dan Bank Indonesia (BI) sepakat membawa Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 ke Sidang Paripurna DPR untuk disahkan.

Rapat Paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 sendiri akan diadakan pada hari ini, Kamis (29/9).

Baca Juga: Harga Minyak Dunia Merosot, Harga BBM Subsidi Harus Diturunkan?

"Berdasarkan pembahasan yang telah kita laksanakan bersama, apakah RUU APBN Tahun Anggaran 2023 dapat kita sepakati? Dan, sebelum penandatangan apakah dapat dilanjutkan ke pembicaraan tingkat II?" tutur Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah dalam rapat kerja dengan Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI), Selasa (27/9).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah menyetujui kesepakatan yang telah diambil terkait RUU APBN Tahun Anggaran 2023 dari pembahasan di tingkat Panitia Kerja (Panja) Badan Anggaran DPR RI.

Atas keputusan yang telah diambil dalam pembicaraan tingkat I ini pemerintah sepakat untuk dapat diteruskan ke pembicaraan tingkat II pengambilan keputusan terhadap RUU tentang APBN Tahun 2023 di sidang paripurna DPR RI.

Baca Juga: Sri Mulyani Ingatkan Adanya Ancaman Krisis yang Tak Pernah Terjadi dalam 40 Tahun

"APBN 2023 harus tetap menjadi instrumen yang bisa diandlkan dan dioptimalkan, baik di dalam menahan berbagai shock yang terjadi agar kita bisa terus melindungi rakyat kita dari sisi daya beli mereka, dan melindungi perekonomian kita agar tetap bisa momentum pemulihan berjalan," tutur Sri Mulyani.

Menurutnya, keputsan Banggar bersmaa pemerintah untuk melakukan konsolodasi fiskal pada tahun 2023 adalah keputusan yang sangat antisipatif dan strategis. Pun dengan penuh kehati-hatian akinay kenaikan suku bunga global baik domestik dan juga gejolak di sektor keuangan serta nilai tukar. Untuk itu defisit yang lebih rendah memberikan keamanan bagi APBN dan perekonomian Indonesia.

Banggar DPR dan pemerintah menyepakati pertumbuhan ekonomi pada 2023 diasumsikan sebesar 5,3%, inflasi 3,6%, nilai tukar rupiah Rp14.800 per dolar AS, dan tingkat bunga surat utang negara (SUN) tenor 10 tahun sebesar 7,90%.

Kemudian, harga minyak mentah Indonesia (ICP) dalam RUU APBN 2023 diasumsikan senilai 90 dolar AS per barel, lifting minyak bumi 660 ribu barel per hari, dan lifting gas bumi 1,05 juta barel per hari.

Adapun tingkat kemiskinan ditarget 8,5% sampai 7,5%, tingkat pengangguran terbuka 5,3% sampai 6,0%, rasio gini 0,375-0,378, indeks pembangunan manusia 73,31 sampai 73,49, nilai tukar petani 105 sampai 107, dan nilai tukar nelayan 107 sampai 108.

Baca Juga: Ekonomi Global Terancam Resesi, Begini Saran Pengusaha

Postur RUU APBN 2023 terdiri atas pendapatan negara yang dianggarkan Rp 2.463,02 triliun, belanja negara Rp 3.061,17 triliun, keseimbangan primer negatif Rp 156,75 triliun, defisit anggaran Rp 598,15 triliun atau 2,84% terhadap produk domestik bruto (PDB), serta pembiayaan anggaran Rp 598,15 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×