Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani menetapkan nilai tukar rupiah pada tahun 2026 pada kisaran Rp 16.500 hingga Rp 16.900 per dolar Amerika Serikat (AS).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sri Mulyani saat menyampaikan dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Minat beli investor di pasar Surat Berharga Negara (SBN) akan terus terjaga dan menciptakan stabilitas baik di surat berharga negara maupun nilai tukar rupiah," Ujar Sri Mulyani di Sidang Paripurna DPR RI, Selasa (30/5).
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu mengatakan bahwa asumsi nilai tukar rupiah memang cenderung konservatif.
Baca Juga: Sri Mulyani Pastikan Efisiensi Anggaran Berlanjut di APBN 2026
Ia menjelaskan bahwa ketidakpastian global menyebabkan terjadinya volatilitas yang cukup tinggi dalam beberapa bulan terakhir di pasar keuangan.
"Namanya ketidakpastian, kita harus buka ruang sehingga 2026 kita berikan range yang konservatif," ujar Febrio kepada awak media di Gedung DPR, Selasa (20/5).
Kendati begitu, pemerintah masih akan terbuka untuk membahas lebih lanjut mengenai asumsi tersebut kepada DPR.
"Tentunya ini lagi-lagi masih akan terus dibahas nanti dengan DPR-nya. Sehingga nanti menjelang-menjelang kita menyusun RAPBN, kita pasti harus memutuskan titiknya di mana. Nah ini masih range yang cukup besar. Nanti kita siapkan secara konservatif dan kredibel," katanya.
Selanjutnya: Gantikan Suryo Utomo, Bimo Wijayanto Sebut Bakal Dilantik Pekan Ini
Menarik Dibaca: Cuaca Bali Dominan Hujan Besok, tapi Denpasar Diramal Berawan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News