Reporter: Dendi Siswanto, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Bimo Wijayanto sebagai Direktur Jenderal Pajak dan Letnan Jenderal TNI Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai.
Keduanya telah dipanggil ke Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (20/5/2025).
Usai pertemuan, Bimo membenarkan bahwa dirinya telah diberi mandat oleh Presiden dan arahan dari Menteri Keuangan untuk menjabat sebagai Dirjen Pajak.
"Saya diberikan mandat sesuai arahan Menteri Keuangan untuk bergabung dengan Kementerian Keuangan. Begitu juga Letjen Djaka," ujar Bimo.
Baca Juga: Masih Lesu, Penerimaan Pajak Merosot 10,8% Per April 2025
Menurut Bimo, pelantikan kemungkinan akan dilakukan dalam waktu dekat. "Secepatnya, mungkin minggu ini," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan.
Bimo menyampaikan bahwa Presiden Prabowo memberikan arahan khusus terkait penguatan Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai dalam mengamankan penerimaan negara.
Presiden juga menekankan pentingnya percepatan reformasi sistem perpajakan melalui penyempurnaan program Coretax, serta mewujudkan sistem perpajakan yang akuntabel, berintegritas, dan independen.
Bimo sebelumnya menjabat sebagai Tenaga Ahli Utama di Kedeputian II Kantor Staf Presiden dan pernah menjabat Asisten Deputi Investasi Strategis di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Baca Juga: Rotasi Dirjen Pajak dan Bea Cukai Harus Bisa Tingkatkan Penerimaan Pajak Negara
Ia akan menggantikan Suryo Utomo sebagai Dirjen Pajak, sementara Djaka Budi akan menggantikan Askolani sebagai Dirjen Bea dan Cukai.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK pada 15 Maret 2022, total kekayaan Bimo per akhir 2021 mencapai Rp 6,67 miliar.
Kekayaan tersebut terdiri dari lima bidang tanah dan bangunan di Sleman, Kota Yogyakarta, dan Gunung Kidul senilai Rp 5,8 miliar, satu unit mobil Toyota Fortuner TRD tahun 2017 senilai Rp 370 juta, harta bergerak lainnya Rp 200 juta, dan kas sebesar Rp 300 juta. Ia tidak memiliki utang.
Secara historis, kekayaan Bimo menunjukkan tren peningkatan: Rp 5,97 miliar pada 2019, Rp 6,17 miliar pada 2020, dan Rp 6,67 miliar pada 2021.
Baca Juga: Isu Perombakan di Kemenkeu, Ada Jenderal TNI Masuk Bursa Dirjen Bea Cukai
Menanggapi penunjukan ini, Konsultan Pajak Botax Consulting Indonesia, Raden Agus Suparman, berharap Dirjen Pajak yang baru dapat mempercepat realisasi pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden Prabowo.
Ia juga mendorong agar program tax amnesty jilid III segera direalisasikan untuk mendorong penerimaan negara, mengingat tren penerimaan pajak di awal tahun ini mengalami kontraksi.
Selanjutnya: Sampai Kapan Kemarau Basah di Indonesia Berlangsung? Ini Fakta-faktanya
Menarik Dibaca: Ramalan Zodiak Hari Ini Rabu 21 Mei 2025 Karier & Rejeki Scorpio Alami Kerugian
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News