kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.169   31,00   0,19%
  • IDX 7.053   69,54   1,00%
  • KOMPAS100 1.055   14,86   1,43%
  • LQ45 830   12,77   1,56%
  • ISSI 214   1,32   0,62%
  • IDX30 423   7,30   1,75%
  • IDXHIDIV20 510   8,47   1,69%
  • IDX80 120   1,70   1,44%
  • IDXV30 125   0,84   0,68%
  • IDXQ30 141   2,15   1,55%

Berikut asumsi dasar ekonomi makro 2014


Senin, 16 September 2013 / 17:44 WIB
Berikut asumsi dasar ekonomi makro 2014
ILUSTRASI. Ini 5 Alasan Kenapa Kucing Suka Pergi ke Kamar Mandi di Rumah


Reporter: Dea Chadiza Syafina |

JAKARTA. Kementerian Keuangan menyampaikan asumsi dasar ekonomi makro dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2014 pasca dilakukan pembahasan dengan Komisi VII dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Asumsi dasar ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Adapun hasil asumsi dasar yang disampaikan Menteri Keuangan Chatib Basri, antara lain:

- Pertumbuhan ekonomi secara year on year (yoy) setelah disepakati dengan Komisi XI sebesar 6,0%, di mana besaran dalam RAPBN 2014 yang disampaikan pemerintah adalah sebesar 6,4% dan dalam pembicaraan sebelumnya mencapai 6,4%-6,9%.

- Inflasi secara yoy setelah disepakati dengan Komisi XI adalah sebesar 5,5%, di mana besaran dalam RAPBN 2014 yang diajukan pemerintah adalah sebesar 4,5% dan dalam pembicaraan sebelumnya antara 3,5%-5,5%.

- Suku bunga SPN 3 bulan (dalam %) setelah disepakati dengan Komisi XI adalah sebesar 5,5%, di mana besaran dalam RAPBN 2014 yang diajukan pemerintah adalah sebesar 5,5% dan dalam pembicaraan sebelumnya antara 4,5%-5,5%.

- Nilai tukar rupiah setelah disepakati dengan Komisi XI adalah sebesar Rp 10.500, di mana besaran nilai tukar pada RAPBN 2014 yang diajukan pemerintah adalah sebesar Rp 9.750 dan dalam pembicaraan sebelumnya berkisar antara Rp 9.600-Rp 9.800.

- Harga minyak setelah disepakati dengan Komisi VI adalah sebesar US$ 100-US$ 115 per barel, di mana besaran dalam RAPBN 2014 yang diajukan pemerintah adalah sebesar US$ 106 per barel dan dalam pembicaraan sebelumnya berkisar antara US$ 100-US$ 115 per barel.

- Lifting setelah disepakati dengan Komisi VII adalah sebesar 2.110 barel per hari, di mana besaran dalam RAPBN 2014 yang diajukan pemerintah adalah sebesar 2.110 barel per hari dan dalam pembicaraan sebelumnya berkisar antara 2.100-2.150 barel per hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×