Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi membuka proses seleksi terbuka untuk mengisi satu posisi jabatan anggota Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA) dari unsur profesional.
Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati selaku Ketua merangkap anggota Panitia Seleksi (Pansel). Ia menyebut seleksi ini dilaksanakan menyusul akan berakhirnya masa jabatan Darwin Siril Nurhadi pada 2026, salah satu dari tiga anggota Dewan Pengawas INA dari unsur profesional saat ini.
“Kami membuka seleksi untuk posisi ini dengan masa jabatan lima tahun, dari 2026 hingga 2031,” ujar Sri Mulyani dalan konferensi pers, Senin (21/7)
INA merupakan lembaga pengelola investasi berbentuk Sovereign Wealth Fund (SWF) yang dibentuk pemerintah pada 2020 melalui UU Cipta Kerja dan kini berlandaskan UU No. 6 Tahun 2023. Lembaga ini bertujuan untuk mengelola investasi jangka panjang guna mendukung pembangunan berkelanjutan Indonesia.
Dengan modal awal Rp75 triliun dari APBN tahun 2021, INA telah mencatat pertumbuhan nilai aset kelolaan (AUM) sebesar 92% hingga mencapai Rp144,3 triliun bersama co-investor pada 2025.
“INA bekerja secara independen dan profesional untuk menarik mitra investasi global, tidak hanya sebagai penyandang dana, tetapi juga pembawa teknologi, SDM, dan transfer pengetahuan,” tambah Sri Mulyani.
Baca Juga: Total Investasi Indonesia Investment Authority (INA) Rp 65,4 Triliun hingga Mei 2025
Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 59/P Tahun 2025, Pansel terdiri dari:
-Sri Mulyani Indrawati : Ketua merangkap anggota
-Erick Thohir : Anggota
-Thomas A.M. Juwandono : unsur pemerintah
-Kartiko Wirjoatmodjo : unsur profesional/pemerintah
-Agus D.W. Martowardojo : unsur profesional
Pansel bertugas melakukan enam hal utama, mulai dari mengumumkan pendaftaran hingga menyampaikan dua nama calon kepada Presiden untuk dikonsultasikan dengan DPR.
Tahapan dan Persyaratan Seleksi
Seleksi dilakukan dalam dua tahap, yakni pengumuman penerimaan dan pendaftaran, berlangsung mulai 21 Juli 2025 pukul 09.00 WIB hingga 1 Agustus 2025 pukul 17.00 WIB, melalui laman https://seleksi-dewas-lpi.kemenkeu.go.id
Baca Juga: INA Telah Investasikan Rp 65,4 Triliun di Sektor Kesehatan hingga Kendaraan Listrik
Seleksi kelayakan dan kepatutan, mencakup penilaian rekam jejak, tes kesehatan, dan wawancara.
Persyaratan umum antara lain:
-Warga negara Indonesia,
-Usia maksimal 65 tahun saat pengangkatan pertama,
-Sehat jasmani dan rohani,
-Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik,
-Tidak pernah dipidana atau dinyatakan pailit,
-Memiliki pengalaman di bidang investasi, keuangan, ekonomi, hukum, perbankan, atau korporasi.
Persyaratan khusus:
-Minimal usia 20 tahun pengalaman profesional,
-Pernah menjabat posisi senior (Dewan Direksi, Pengawas, atau eksekutif) minimal 5 tahun di perusahaan/organisasi dengan aset atau dana kelolaan di atas Rp50 triliun,
-Memiliki pengalaman internasional dan pemahaman praktik global di bidang investasi atau keuangan.
Sri Mulyani mengundang seluruh masyarakat profesional yang memenuhi syarat untuk ikut serta.
“Kami mencari figur yang profesional, kompeten dan berintegritas tinggi untuk memperkuat tata kelola dan kredibilitas INA di mata investor global,” pungkasnya.
Baca Juga: Peran INA Digital dalam Kembangkan Layanan Digital Pemerintah
Selanjutnya: Asuransi Asei Beberkan Sejumlah Tantangan yang Dirasakan pada Semester I-2025
Menarik Dibaca: Sisa 11 Hari Lagi, Tiket Diskon Kereta Api Sudah Terjual 89%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News