Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengasumsikan pagu indikatif belanja Kementerian/Lembaga (K/L) tahun 2021 sebesar Rp 894,9 triliun yang akan dialokasikan kepada 86 K/L. Pagu indikatif ini, tertuang dalam data Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2021.
Besaran pagu indikatif tahun 2021 tersebut, meningkat 6,9% apabila dibandingkan dengan pagu belanja K/L dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2020 sebesar Rp 836,5 triliun.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet menilai, besaran pagu belanja K/L yang ditetapkan pemerintah masih bisa diterima. Meski begitu, pemerintah memang perlu memetakan lagi prioritas dalam pengalokasian belanja K/L.
Baca Juga: Ini 5 kementerian/lembaga yang anggarannya ditambah paling banyak tahun 2021
Apalagi, di tahun depan fokus belanja K/L diarahkan untuk melanjutkan upaya pemulihan sosial-ekonomi dan mendorong reformasi belanja dalam rangka penyehatan fiskal.
Menurut Yusuf, selain besaran anggaran, yang tidak kalah penting adalah bagaimana pengalokasian belanja K/L kepada program prioritas pemerintah bisa tepat sasaran.
Ia mencontohkan, di dalam KEM-PPKF, pemerintah menekankan pemulihan untuk sektor manufaktur diantara berbagai sektor lainnya.
Pilihan sektor manufaktur, memang menjadi langkah strategis pemerintah dalam memberikan stimulus ekonomi sebagai upaya pemulihan pasca pandemi Covid-19.
"Namun, jika dilihat pada pagu indikatif belanja Kementerian Perindustrian (Kemenperin), anggaran program nilai tambah dan daya saing industri hanya Rp 752 miliar. Padahal, masih ada program yang bisa ditunda. Artinya, sebenarnya pemerintah perlu melihat kembali pengalokasian belanja ini," ujar Yusuf kepada Kontan, Kamis (14/5).
Di dalam data KEM-PPKF tercatat, anggaran belanja Kemenperin tahun 2020 mencapai Rp 2,4 triliun. Sementara, pagu indikatif Kemenperin di tahun 2021 adalah sebesar Rp 2,6 triliun, atau meningkat 8,33%.
Jika diteliti, alokasi belanja Kemenperin masih relatif kecil apabila dibandingkan dengan kementerian strategis lainnya. Contohnya, seperti Kementerian Pertanian (Kementan) sebesar Rp 18,4 triliun atau Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar Rp 115,6 triliun.
"Padahal revitalisasi manufaktur, merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari kementerian ini," kata Yusuf.
Baca Juga: Ini fokus belanja negara di tahun 2021 mendatang
Untuk itu, Yusuf menilai perlu adanya realokasi anggaran agar setidaknya Kemenperin bisa mendapatkan anggaran yang setara dengan kementerian strategis lainnya. Adapun program nilai tambah dan daya saing industri, harus dijadikan prioritas apabila dibandingkan dengan program kerja lainnya.
Senada, Direktur Riset CORE Indonesia Piter Abdullah menilai, di tengah ketidakpastian terkait pandemi ini memang akan sangat sulit menentukan besaran anggaran APBN. Asumsinya, jika wabah masih berlanjut sampai tahun depan maka alokasi anggaran dalam RAPBN 2021 tidak akan mencukupi.
"Pemerintah pasti menyadari hal ini, dalam hal inilah kita bisa memahami Perppu yang bisa memberikan fleksibilitas kepada pemerintah untuk melakukan perubahan anggaran bila diperlukan," ungkap Piter.
Di tengah situasi tidak normal dan penuh ketidakpastian, maka akan sangat diperlukan fleksibilitas pemerintah dalam mengambil kebijakan termasuk dalam menetapkan APBN.
Baca Juga: Ini 4 fokus kebijakan pada asumsi belanja kementerian/lembaga pada tahun 2021
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News