kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Ini 5 kementerian/lembaga yang anggarannya ditambah paling banyak tahun 2021


Kamis, 14 Mei 2020 / 18:57 WIB
Ini 5 kementerian/lembaga yang anggarannya ditambah paling banyak tahun 2021
ILUSTRASI. Gedung kantor pusat dan menara pemancar Televisi Republik Indonesia TVRI di Senayan, Jakarta. KONTAN/Daniel Prabowo


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa waktu lalu, pemerintah telah menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2021 kepada DPR RI. KEM PPKF ini, disampaikan sebagai landasan dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) tahun 2021 mendatang.

Berdasarkan paparan di dalam dokumen KEM-PPKF yang diterbitkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), secara umum kebijakan belanja kementerian/lembaga (K/L) diarahkan untuk melanjutkan upaya pemulihan sosial-ekonomi dan mendorong reformasi belanja dalam rangka penyehatan fiskal.

Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan naik di tengah pandemi, pemerintah: Negara sedang sulit

Dengan mempertimbangkan berbagai ketidakpastian yang masih akan terjadi, serta dampak wabah Corona yang masih terus berlangsung di tahun depan, maka pagu indikatif belanja K/L tahun 2021 disusun dengan mempertimbangkan outlook tahun 2020.

"Khususnya, mengenai keberlanjutan penanganan dampak sosial dan ekonomi akibat Corona, kinerja pelaksanaan tahun 2019, prioritas pembangunan nasional dalam RKP tahun 2021, serta kebijakan fiskal tahun 2021," sebagaimana dikutip dalam dokumen KEM-PPKF 2021, Kamis (14/5).

Pagu indikatif belanja K/L tahun 2021 diasumsikan sebesar Rp 894,9 triliun yang akan dialokasikan kepada 86 K/L. Besaran pagu indikatif tahun 2021 tersebut, naik 6,9% apabila dibandingkan dengan pagu belanja K/L dalam APBN 2020 sebesar Rp 836,5 triliun. Kemenkeu menjelaskan, besaran pagu indikatif ini telah memperhitungkan kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13.

Selain itu, pemerintah juga tetap melanjutkan penghematan pada belanja barang non operasional, kelanjutan proyek yang tertunda di tahun 2020, serta kelanjutan sebagian program perlindungan sosial pasca wabah Corona.

Baca Juga: Ini tiga tantangan yang akan dihadapi dalam pencapaian target PNBP ditahun 2021

Kemudian, apabila diurutkan berdasarkan besaran anggaran yang ditambah, berikut adalah sejumlah K/L yang anggarannya ditambah paling banyak.

1. Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, dari tahun sebelumnya Rp 1,46 triliun menjadi Rp 2,0 triliun atau naik 36,9%.
2. Ombudsman Republik Indonesia, dari tahun sebelumnya Rp 153,9 miliar menjadi Rp 207,0 miliar atau naik 34,5%
3. Televisi Republik Indonesia (TVRI), dari tahun sebelumnya Rp 996 miliar menjadi Rp 1,32 triliun atau naik 32,5%
4. Badan Siber dan Sandi Negara, dari tahun sebelumnya Rp 1,32 triliun menjadi 1,71 triliun atau naik 29,5%
5. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia, dari tahun sebelumnya Rp 743,2 miliar menjadi Rp 961,6 miliar atau naik 29,3%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×