Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) ditargetkan dapat menggaet investasi sebesar Rp 78,1 triliun sepanjang tahun ini.
Plt Kepala Biro Invesatsi, Kerja Sama dan Komunikasi Dewan Nasional KEK, Bambang Wijanarko memaparkan hingga pertengahan tahun KEK telah berhasil mencatatkan realisasi investasi sebesar Rp 31,4 triliun atau 40% dari target 2024.
Adapun tujuh KEK yang telah merealisasikan target investasi pada Semester 1 2024 diantaranya KEK Mandalika, KEK Sanur, KEK Kendal, KEK Lido, KEK Nongsa, KEK Singhasari dan KEK Gresik.
"Selain peningkatan investasi, KEK juga mencatatkan penyerapan tenaga kerja sebanyak 15.229 orang atau 39% dari target 2024, serta terdapat tambahan 36 pelaku usaha," ungkap Bambang dalam Konferensi Pers di Jakarta, Senin Malam (22/7).
Baca Juga: Malaysia-Singapura Bikin KEK, Pemerintah Pertimbangkan Tambahan Insentif KEK Batam
Untuk capaian tenaga kerja, KEK Gersik, KEK Sei Mankei, KEI Nongsa, KEK Galang Batang, KEK BAT dan KEK Lido telah mencapai target penyerapan tenaga kerja lebih dari 40% pada Semester I 2024.
Adapun secara kumulatif capaian investasi KEK telah tembus Rp 205,2 triliun. Angka ini terhitung sejak awal pembangunan KEK pada tahun 2012 hingga semester I 2024.
Adapun dari jumlah tersebut sebanyak Rp 28,2 triliun merupakan realisasi dari badan usaha tanpa APBN atau setara 14% dari total capaian dan Rp 176,9 triliun atau sebanyak 86% merupakan realisasi dari pelaku usaha.
"Dan ini telah menyerap tenaga kerja sebanyak 132.227 orang," kata Plt . Seketaris Jenderal Dewan Nasional KEK, Rizal Edwin agenda yang sama.
Baca Juga: Pemerintah Terima Tujuh Usulan KEK Baru, Ada yang di IKN
Pemerintah berupaya tetap meningkatkan berbagai investasi baik dari luar maupun dalam dengan penawaran berbagai insentif. Beberapa diantaranya seperti fasilitas fiskal mulai dari tax holiday dan tax allowance, tidak ada pungutan PPN, penangguhan bea masuk hingga pengurangan pajak daerah.
Di lain sisi, pemerintah juga memberikan fasilitas non fiskal seperti kemudahan perizinan, pengaturan khsusu ketenagakerjaan, dukungan infrastruktur terpadu pemerintah, kenyamanan lingkungan, dan kemudahan imigrasi.
"Karena akan banyak menyerap tenaga kerja. Pemberian fasilitas tersebut tujuannya agar bagaimana kita meningkatkan daya tarik Indonesia dalam mengundang investasi asing masuk,” pungkas Rizal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News