kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Realisasi Investasi KEK Tembus Rp 205,2 Triliun Selama 12 Tahun


Senin, 22 Juli 2024 / 19:58 WIB
Realisasi Investasi KEK Tembus Rp 205,2 Triliun Selama 12 Tahun
ILUSTRASI. Plt . Seketaris Jendral Dewan Nasional KEK Rizal Edwin


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus melaporkan realisasi investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) telah mencapai Rp 205,2 trilun. Angka ini terhitung sejak awal pembangunan KEK pada 2012 hingga sementer I 2024. 

Adapun dari jumlah tersebut sebanyak Rp 28,2 trilun merupakan realisasi dari badan usaha tanpa APBN atau setara 14% dari total capaian dan Rp 176,9 triliun atau sebanyak 86% merupakan realisasi dari pelaku usaha. 

Baca Juga: KPIG Bidik Pendapatan Berulang Rp 300 Miliar dari Trump International Golf Club-Lido

"Dan ini telah menyerap tenaga kerja sebanyak 132.227 orang," kata Plt . Seketaris Jendral Dewan Nasional KEK Rizal Edwin dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (22/7). 

Rizal bilang, realisasi investasi itu dihasikan dari 22 KEK yang tersebar di Pulau Jawa dan Luar Pulau Jawa yang tengah di kembangkan pemerintah. 

Dengan pencapaian ini, pihaknya yakin dapat memenuhi terget invesatsi pada akhir tahun 2024. Pihaknya juga memastikan KEK dapat menghadirkan multipier effect kepada masyarakat yang ada di sekitar kawasan. 

Baca Juga: Malaysia dan Singapura Bikin Zona Khusus, Pemerintah akan Beri Insentif di KEK Batam?

Dengan demikian, pihkanya berharap pengembangan KEK ini dapat memberikan dampak lebih besar lagi terhadap peningkatan ekonomi nasional maupun daerah. 

Untuk itu, pemerintah berupaya tetap meningkatkan berbagai investasi baik dari luar maupun dalam dengan penawaran berbagai insentif. 

Beberapa diantaranya seperti fasilitas fiskal mulai dari tax holiday dan tax allowance, tidak ada pungutan PPN, penangguhan bea masuk hingga pengurangan pajak daerah. 

Di lain sisi, pemerintah juga memberikan fasilitas non fiskal seperti kemudahan perizinan, pengaturan khsusu ketenagakerjaan, dukungan infrastruktur terpadu peemrintah, kenyamanan lingkungan, dan kemudahan imigrasi. 

Baca Juga: KEK Mandalika Raih Penghargaan KEK Jasa Terbaik

"Karena akan banyak menyerap tenaga kerja. Pemberian fasilitas tersebut tujuannya agar bagaimana kita meningkatkan daya tarik Indonesia dalam mengundang investasi asing masuk,” pungkas Rizal. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×