kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Hingga Maret 2024, Realisasi Investasi di KEK Capai Rp 187,5 Triliun


Rabu, 12 Juni 2024 / 16:51 WIB
Hingga Maret 2024, Realisasi Investasi di KEK Capai Rp 187,5 Triliun
ILUSTRASI. Dewan Nasional KEK mengatakan hingga saat ini terdapat 21 KEK di seluruh Indonesia.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) mengatakan hingga saat ini terdapat 21 KEK di seluruh Indonesia.

Seluruh KEK tersebut telah mencatatkan investasi sebesar Rp 187,5 triliun dengan penciptaan tenaga kerja 126.506 orang hingga Maret 2024. 

Adapun, KEK terbaru yang baru ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2024 adalah KEK Tanjung Sauh di Kepulauan Riau. 

Plt. Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK, Rizal Edwin Manansang mengatakan, penetapan KEK Tanjung Sauh dilakukan untuk mempercepat penciptaan lapangan kerja, pengembangan wilayah kota Batam dalam mendukung pengembangan ekonomi wilayah dan ekonomi nasional.

Baca Juga: KEK Tanjung Sauh Kepri Ditargetkan Raup Investasi Rp 199,6 Triliun

"Dengan pengembangan KEK Tanjung Sauh, diharapkan akan mendorong daya saing Indonesia, sekaligus memberikan dampak signifikan bagi perekonomian wilayah melalui penerimaan investasi mencapai Rp 199,6 triliun dan penciptaan lapangan pekerjaan, baik langsung maupun tidak langsung sebesar 366.087 orang ketika beroperasi penuh selama 30 tahun,” ujar Rizal dalam keterangan pers, Rabu (12/6).

Lebih lanjut Dewan Nasional KEK mencatat hingga tahun 2023 terdapat 331 pelaku usaha di KEK. Selain itu, nilai ekspor KEK sepanjang tahun 2023 mencapai Rp 17,44 triliun. 

Meski begitu adanya KEK tidak luput dari permasalahan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHPS) Semester II-2023 mencatat Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung dan Maloy Batuta Trans Kalimantan belum melakukan kewajibannya terkait penyelenggaraan KEK.

Yaitu belum merealisasikan pencapaian target, belum membangun dan mengembangkan prasarana dan sarana, belum menyelenggarakan pengelolaan pelayanan prasarana dan sarana, belum menyelenggarakan promosi, dan belum didukung dengan sumber daya manusia (SDM) yang memadai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×