kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.380.000   40.000   1,71%
  • USD/IDR 16.690   -22,00   -0,13%
  • IDX 8.570   155,90   1,85%
  • KOMPAS100 1.188   24,76   2,13%
  • LQ45 863   17,67   2,09%
  • ISSI 300   6,15   2,09%
  • IDX30 447   6,81   1,55%
  • IDXHIDIV20 518   8,17   1,60%
  • IDX80 134   2,95   2,26%
  • IDXV30 137   1,51   1,12%
  • IDXQ30 143   2,38   1,69%

Pemerintah beri stimulus untuk redam dampak corona, ini yang dibutuhkan pengusaha


Rabu, 04 Maret 2020 / 18:18 WIB
Pemerintah beri stimulus untuk redam dampak corona, ini yang dibutuhkan pengusaha
ILUSTRASI. CEO Sintesa Group Shinta Widjaja Kamdani.


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

Selanjutnya, dia juga berharap pelaku usaha bisa mengajukan klaim karena kondisi kahar (force majeure) pada pemerintah. Dengan begitu, diharapkan pelaku usaha bisa membuat koreksi pemasukan dan proyeksi pembayaran pajak yang disesuaikan dengan kondisi perusahaan yang terdampak.

Dengan begitu, kondisi keuangan perusahaan tidak akan terlalu tertekan.

Baca Juga: Transaksi uang elektronik berbasis kartu milik bank masih menanjak

Sementara, untuk insentif non fiskal, bisa dilakukan melalui fasilitas restrukturisasi utang usaha. Diperlukan pula perbaikan pada kebijakan makro prudensial kita agar bank bisa memberikan pinjaman dengan lebih lancar.

Dia berpendapat, intervensi pada pasar finansial juga diperlukan agar suku bunga kredit usaha real di level pelaku usaha menurun secara signifikan. Dengan begitu, perusahaan yang memerlukan modal usaha tambahan bisa meminjam modal dengan mudah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×