Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bakal menggali potensi pajak dari usaha mikro kecil menengah (UMKM) guna mengejar setoran penerimaan pajak tahun 2020. Ini seiring dengan perkembangan UMKM dalam ekonomi digital khususnya e-commerce.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Hestu Yoga Saksama mengatakan saat ini UMKM sedang dalam tahap pertumbuhan, meski secara nominal penerimaan pajak penghasilan (PPh) final tidak sebesar PPh pasal 21 atau PPh Karyawan.
Baca Juga: Kejar target penerimaan pajak, ini tiga jurus Ditjen Pajak di tahun ini
“Walaupun secara nominal penerimaannya tidak terlalu besar, namun partisipasi mereka ke depan akan banyak berperan dalam penerimaan pajak, mengingat jumlah pelaku UMKM sangat besar,” kata Yoga kepada Kontan.co.id, Senin (6/1).
Berdasarkan data Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) periode November 2019 mencatat realisasi penerimaan PPh final mencapai Rp 107,45 triliun, tumbuh 6,73% secara tahunan. Adapun di tahun 2020 target penerimaan PPh final sebesar Rp 153,3 triliun tumbuh 17,6% dari target tahun lalu.
Pemerintah meyakini jumlah penerimaan PPh final semakin meningkat karena jumlah UMKM kian menjamur, terlebih lewat e-commerce. Hal itu terlihat dari data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) yang melaporkan sepanjang tahun lalu terdapat 3,79 juta UMKM sudah memanfaatkan platform online dalam memasarkan produknya. Jumlah tersebut setara 8% dari total pelaku UMKM yang ada di Indonesia, yakni 59,2 juta.
Yoga menyampaikan, tahun lalu jumlah pembayar pajak UMKM meningkat 30% dibanding tahun 2018. Untuk tetap menjaga tingkat kepatuhan UMKM, Ditjen Pajak melakukan pembinaan melalui Business Development System (BDS) dan edukasi perpajakan terhadap pelaku UMKM.
Baca Juga: Sri Mulyani prediksi potensi shortfall pajak pada tahun 2020 masih besar
Demikian juga pelayanan yang semakin mudah dalam pemenuhan kewajiban perpajakan UMKM akan terus pemerintah siapkan melalui berbagai inovasinya. Misalnya perluasan channel pembayaran pajak yang sudah merambah ke marketplace seperti Tokopedia, Bukalapak, dan Finnet. Tahun ini, pemerintah menargetkan ada 10 platform baru mencakup dua toko ritel besar seperti Indomeret dan Alfamaret.