kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   -61,00   -0,38%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Pemerintah Bakal Perketat Impor Barang Konsumsi, Kadin: Regulasi Harus Dikebut


Minggu, 08 Oktober 2023 / 17:11 WIB
Pemerintah Bakal Perketat Impor Barang Konsumsi, Kadin: Regulasi Harus Dikebut
ILUSTRASI. JAKARTA,6/6-INFLASI TERENDAH SEPANJANG TAHUN. Aktifitas bongkar muat peti kemas di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (6/6/2023). BPS melaporkan pada inflasi Mei 2023 tercatat sebesar 0,09% secara perbulan menjadi yang terendah semenjak Januari 2023. Tingkat inflasi tahunan atau yoy pada Mei 2023 adalah sebesar 4,00 persen atau terjadi peningkatan IHK dari 110,42 pada Mei 2022 menjadi 114,84 pada Mei 2023. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah akan memperketat masuknya barang impor konsumsi, mulai dari mainan hingga pakaian jadi ke Indonesia.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Diana Dewi mengatakan, pengetatan masuknya barang impor konsumsi merupakan salah solusi untuk meningkatkan produksi produk-produk dalam negeri.

Hanya saja, Dwi menilai, pengetatan barang impor konsumsi tidak akan terlalu berarti apabila pemerintah tidak bisa menemukan formula tepat untuk meningkatkan kualitas produk dalam negeri.

Selain itu, impor terkadang tetap dibutuhkan untuk barang-barang tertentu. Apalagi kalau produk tertentu di dalam negeri tersebut masih kurang ketersediaannya dibandingkan tingginya konsumsi produk tertentu tersebut di masyarakat.

"Pengetatan haus dibarengi dengan penataan produk-produk dalam negeri, khususnya yang diproduksi oleh UMKM. Selain itu, pengetatan masuknya barang impor harus diimbangi dengan naiknya ekspor," ujar Diana kepada Kontan.co.id, Minggu (8/10).

Baca Juga: Bersiap! Produk Impor Elektronik Hingga Komestik Bakal Diperketat Arus Masuknya

Belum lagi soal perbaikan regulasi yang juga harus dikebut oleh pemerintah. Tidak hanya terkait dengan regulasi pengetatan, tetapi juga kemudahan untuk melakukan ekspor.

Dwi menambahkan, hal lain yang perlu diperhatikan adalah masuknya barang-barang ilegal melalui pasar gelap. Untuk itu, dibutuhkan pengawasan terpadu, baik dari pusat maupun daerah sehingga barang-barang ilegal tidak bisa masuk ke pasar domestik.

Ia memberikan catatan, pemerintah harus lebih selektif tehadap jenis-jenis barang impor barang konsumsi yang masuk.

"Faktanya memang ada juga pengusaha yang bergerak di bidang impor. Tentu saja kebijakan tersebut akan melemahkan omset," katanya.

Untuk itu, kebijakan tersebut jangan sampai mematikan pelaku usaha yang selama ini sudah berorientasi impor.

Setidaknya, kata Dwi, kebijakan pengetatan sejumlah barang-barang impor barang konsumsi harus memberi dampak dengan terbukanya peluang bagi para pelaku usaha lokal untuk memenuhi pasar dalam negeri.

Baca Juga: Pemerintah Perketat Impor Sejumlah Barang, Utamanya Komoditas Konsumsi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×