kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Bersiap! Produk Impor Elektronik Hingga Komestik Bakal Diperketat Arus Masuknya


Minggu, 08 Oktober 2023 / 12:36 WIB
Bersiap! Produk Impor Elektronik Hingga Komestik Bakal Diperketat Arus Masuknya
ILUSTRASI. penjualan produk impor barang konsumsi termasuk melalui penjualan di media sosial akan diatasi pemerintah


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan para menteri dan jajarannya untuk menangani dan mengatasi banjirnya produk impor barang konsumsi termasuk melalui penjualan di media sosial.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, berbagai langkah akan terus ditingkatkan oleh pemerintah. Salah satunya adalah melalui pengubahan sistem lalu lintas barang dari post border menjadi border contol terhadap produk tertentu.

Di antaranya yakni mainan anak, elektronik, alas kaki, kosmetik, barang tekstil sudah jadi lainnya, obat tradisional dan suplemen kesehatan, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, serta produk tas.

"Rapat internal hari ini mengenai penanganan banjirnya impor barang konsumsi termasuk melalui penjualan di sosial media," ujar Sri Mulyani dalam unggahan di instagram pribadinya, Minggu (8/10).

Baca Juga: Para Menteri Adakan Rapat Akibat Maraknya Impor Ilegal yang Dijual di E-commerce

Selain itu, pengawasan juga semakin ditingkatkan untuk impor umum (barang konsumsi), impor barang kiriman, impor melalui kawasan, impor melalui e-commerce, impor melalui barang penumpang/jasa titipan (jastip), serta penindakan terhadap impor ilegal dan impor borongan.

Dalam hal ini, pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) gabungan yang bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan tindakan ilegal serta pelanggaran.

Satgas gabungan tersebut terdiri dari Kemenko Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kemenkominfo, Kementerian Perindustrian, Kementerian Koperasi UMKM, Bea Cukai, Kepolisian dan Imigrasi.

"Presiden meminta dilakukan monitoring dan evaluasi berkala dalam tiga bulan kedepan atas langkah-langkah yang dilakukan," katanya.

Sri Mulyani menambahkan, kerjasama dengan dunia usaha dan masyarakat sangat penting untuk menangani fenomena dampak global tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×