kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.964.000   20.000   1,03%
  • USD/IDR 16.540   161,00   0,98%
  • IDX 7.870   -82,58   -1,04%
  • KOMPAS100 1.095   -11,58   -1,05%
  • LQ45 802   -9,59   -1,18%
  • ISSI 266   -2,23   -0,83%
  • IDX30 416   -5,45   -1,29%
  • IDXHIDIV20 482   -5,87   -1,20%
  • IDX80 121   -1,49   -1,22%
  • IDXV30 130   -1,80   -1,36%
  • IDXQ30 134   -1,76   -1,30%

Bersiap! Produk Impor Elektronik Hingga Komestik Bakal Diperketat Arus Masuknya


Minggu, 08 Oktober 2023 / 12:36 WIB
Bersiap! Produk Impor Elektronik Hingga Komestik Bakal Diperketat Arus Masuknya
ILUSTRASI. penjualan produk impor barang konsumsi termasuk melalui penjualan di media sosial akan diatasi pemerintah


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan para menteri dan jajarannya untuk menangani dan mengatasi banjirnya produk impor barang konsumsi termasuk melalui penjualan di media sosial.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, berbagai langkah akan terus ditingkatkan oleh pemerintah. Salah satunya adalah melalui pengubahan sistem lalu lintas barang dari post border menjadi border contol terhadap produk tertentu.

Di antaranya yakni mainan anak, elektronik, alas kaki, kosmetik, barang tekstil sudah jadi lainnya, obat tradisional dan suplemen kesehatan, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, serta produk tas.

"Rapat internal hari ini mengenai penanganan banjirnya impor barang konsumsi termasuk melalui penjualan di sosial media," ujar Sri Mulyani dalam unggahan di instagram pribadinya, Minggu (8/10).

Baca Juga: Para Menteri Adakan Rapat Akibat Maraknya Impor Ilegal yang Dijual di E-commerce

Selain itu, pengawasan juga semakin ditingkatkan untuk impor umum (barang konsumsi), impor barang kiriman, impor melalui kawasan, impor melalui e-commerce, impor melalui barang penumpang/jasa titipan (jastip), serta penindakan terhadap impor ilegal dan impor borongan.

Dalam hal ini, pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) gabungan yang bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan tindakan ilegal serta pelanggaran.

Satgas gabungan tersebut terdiri dari Kemenko Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kemenkominfo, Kementerian Perindustrian, Kementerian Koperasi UMKM, Bea Cukai, Kepolisian dan Imigrasi.

"Presiden meminta dilakukan monitoring dan evaluasi berkala dalam tiga bulan kedepan atas langkah-langkah yang dilakukan," katanya.

Sri Mulyani menambahkan, kerjasama dengan dunia usaha dan masyarakat sangat penting untuk menangani fenomena dampak global tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×