kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Impor Barang Konsumsi Mengalami Penurunan, Ini Penyebabnya


Senin, 17 April 2023 / 16:17 WIB
Impor Barang Konsumsi Mengalami Penurunan, Ini Penyebabnya
ILUSTRASI. Aktivitas bongkar muat kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (22/2/2023). Impor Barang Konsumsi Menurun, Ini Sebabnya


Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Impor barang konsumsi pada Maret 2023 mengalami penurunan, bila dibandingkan dengan impor pada bulan Maret 2022. 

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, impor barang konsumsi pada bulan Maret 2023 sebesar US$ 1,80 miliar atau menyusut 2,92% secara tahunan atau year on year (yoy). 

Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik BPS Imam Machdi mengungkapkan, penurunan impor barang konsumsi secara tahunan didorong oleh perang yang masih berkecamuk di Ukraina. 

Baca Juga: Impor dan Industrialisasi Perkeretaapian

Ketegangan antara Rusia dan Ukraina masih mendorong negara-negara untuk melakukan proteksi terhadap komoditas, juga menyebabkan kendala pengiriman. 

"Negara penyuplai bisa saja mengalami kekurangan suplai, atau ada kendala logistik. Karena perang Rusia dan Ukraina," terang Imam saat menjawab pertanyaan Kontan.co.id, Senin (17/4). 

Sedangkan dari dalam negeri, Imam mengatakan penurunan impor barang konsumsi karena mungkin sudah berkembang barang substitusi, sehingga kebutuhan impor terkait berkurang. 

Baca Juga: Jelang Idul Fitri 2023, Aktivitas Belanja Masyarakat Mulai Meningkat

Namun, meski memang menurun secara tahunan, impor barang konsumsi pada bulan Maret 2023 ini lebih tinggi 29,12% bila dibandingkan Februari 2023. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×