kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.764.000   -5.000   -0,18%
  • USD/IDR 17.688   102,00   0,58%
  • IDX 6.529   -194,59   -2,89%
  • KOMPAS100 864   -28,90   -3,24%
  • LQ45 642   -15,41   -2,34%
  • ISSI 236   -7,11   -2,93%
  • IDX30 364   -7,05   -1,90%
  • IDXHIDIV20 450   -5,62   -1,23%
  • IDX80 99   -3,00   -2,95%
  • IDXV30 127   -2,42   -1,87%
  • IDXQ30 118   -1,60   -1,34%

Pemerintah Anggarkan Rp 80 Triliun per Kuartal di 2026 Untuk Program MBG


Selasa, 03 Februari 2026 / 13:43 WIB
Pemerintah Anggarkan Rp 80 Triliun per Kuartal di 2026 Untuk Program MBG
ILUSTRASI. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (KONTAN/Lailatul Anisah)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan menyasar sebanyak 60 juta penerima manfaat hingga saat ini.

Adapun pada tahun ini target penerima dipatok mencapai 82,9 juta orang. Airlangga mengatakan, untuk mencapai target tersebut, maka pemerintah akan menggelontorkan anggaran sekitar Rp 80 triliun per kuartal untuk program tersebut.

"Artinya, pengeluaran kita untuk program makan bergizi gratis setiap kuartal sekitar Rp 80 triliun," ujar Airlangga dalam forum Indonesia Economic Summit 2026, Selasa (3/2/2026).

Baca Juga: DEN Ungkap Tiga Momok yang Menghantui Pengusaha di 2026

Ia menambahkan, berdasarkan perhitungan pemerintah, setiap pertumbuhan ekonomi 1% dapat menyerap sekitar 400.000 tenaga kerja. 

Dengan demikian, dampak ekonomi dari program MBG diperkirakan setara dengan kontribusi pertumbuhan sekitar 7%, asalkan rantai pasok berjalan dengan baik.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu dasar optimisme pemerintah dalam mengejar target pertumbuhan ekonomi sebesar 8% pada 2028.

Adapun secara keseluruhan, pemerintah menganggarkan program MBG mencapai Rp 335 triliun di tahun 2026. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×