kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Pemerintah alihkan impor beras 500.000 ton pada Bulog


Senin, 15 Januari 2018 / 16:05 WIB
Pemerintah alihkan impor beras 500.000 ton pada Bulog
Konpers pangan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah membatalkan impor beras dilakukan oleh PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero), lalu mengalihkan penugasan kepada Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk melakukan impor beras. Perum Bulog ditugaskan untuk mengimpor 500.000 ton beras untuk stabilisasi harga beras di Tanah Air.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution menjelaskan pemerintah memutuskan beberapa hal kepada Bulog. Pertama, Bulog diwajibkan untuk mengintensifkan operasi pasar maupun pelaksanaan penyaluran beras sejahtera (Rastra).

Saat ini, Darmin menginformasikan cadangan beras di Bulog masih terdapat 875.000 ton. Langkah penugasan dengan menggunakan cadangan beras yang ada itu, diharapkan bisa mendorong harga beras di pasaran bisa kembali pada harga eceran tertinggi (HET).

"Tentu saja pelaksanaannya harus mulai dari sekarang sampai dengan panen, artinya sudah harus mulai memenuhi kebutuhan (pasar) hingga akhir Febuari. Jika harga beras sudah turun, maka operasi pasar akan dikurangi walaupun belum sampai akhir Febuari," kata Darmin, Senin (15/1).

Kedua, pemerintah menugaskan Bulog untuk impor beras sebanyak 500.000 ton dalam rangka stabilitas harga dan jaga ketersediaan beras. Hal itu kata Darmin agar sesuai dengan mandat Peraturan Presiden Nomor 48 tahun 2016 Penugasan Kepada Perum BULOG Dalam Rangka Ketahanan Pangan Nasional. Dengan demikian impor yang sebelumnya berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 1 tahun 2018 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Beras.

"Bulog harus mempersiapkan impor mulai hari ini, dengan catatan impor yang dilakukan akan secara bertahap sampai dengan akhir Febuari,"imbuh Darmin.

Ketiga, menjelang masa panen raya beras Bulog ditugaskan untuk menyerap gabah dan beras petani hingga jelang waktu puncak panen akbar di Maret dan April 2018. Darmin bilang pemerintah memberikan fleksibiltas harga serap tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 tahun 2015 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyerapan Beras oleh Pemerintah.

"Jadi jangan sampai Bulog tidak beli gabah dan beras dari petani,"tegas Darmin.

Daramin menegaskan dengan penugasan kepada Bulog saat ini rencananya Bulog akan membuka laman resminya untuk mencari penawaran dan mekanisme lelang akan segera berjalan. Dan akan mengikuti aturan yang ada.

"Terutama Perpres Nomor 48 tahun 2016, Inpres Nomor 5 tahun dan aturan lainnya,"pungkas Darmin.

Di kesempatan yang sama, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita bilang impor yang semula dilakukan PT. PPI (Persero) berdasarkan Permendag No. 1/ 2018, dialihkan dengan penugasan kepada Bulog, maka akan terjadi pergantian importir. Dan jenis beras yang akan diimpor premium dengan kepecahan 0%-5% dan medium dengan kepecahan sampai 25%.

"Jadi fleksibel dan cepat dan itu langsung penugasan diberikan kepada Bulog. Dengan demikian bisa dipakai langsung menjadi cadangan beras,"kata Enggar.

Dirinya menjanjikan proses adminitrasi akan segera dilakukan, sehingga yang diperintahkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, beras impor bisa segera masuk. Jika tidak segera dilakukan impor oleh Bulog maka kebutuhan operasi pasar 15.000 ton per hari sulit terpenuhi hingga harga beras kembali stabil.

"Gap itu akan diisi dengan dua sumber tadi, panen dan impor, dengan demikian maka tidak perlu ada kekhawatiran kurangnya stok,

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×