kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah akan tindak tegas spekulan dollar AS


Senin, 03 September 2018 / 17:54 WIB
Pemerintah akan tindak tegas spekulan dollar AS
ILUSTRASI. Menkeu memaparkan kinerja APBN 2018


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah akan menindak tegas para spekulan dollar AS di pasar. Tindakan itu dilakukan agar tidak menimbulkan sentimen negatif bagi perekonomian dalam negeri.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya bersama-sama dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lewat forum Komite Kebijakan Sistem Keuangan (KKSK) akan meneliti dan memonitor secara detail tingkah laku pelaku pasar dalam transaksi dollar AS.

"Apakah, transaksi tersebut legitimate demi memenuhi keperluan industrinya, atau tidak legitimate," kata Sri Mulyani saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (3/9).

Menkeu pun memberi contoh, transaksi yang legitimate itu adalah transaksi dalam mengimpor bahan baku, barang modal, dan membayar utang kembali. Dengan kata lain, transaksi tersebut untuk menggerakkan bisnis yang ada.

Di luar dari transaksi tersebut, pemerintah menganggap hal bukanlah transaksi yang legitimate dan hanya dilakukan untuk sesuatu yang spekulatif. "Kalau tidak legitimate kami akan lakukan tindakan tegas agar tidak menimbulkan spekulasi atau sentimen negatif," katanya.

Langkah ini ditempuh juga untuk menyelamatkan cadangan devisa negara. Posisi cadangan devisa Indonesia di akhir Juli 2018 ini sebesar US$ 118,3 miliar, turun US$ 1,5 miliar dibanding akhir bulan Juni 2018. Total penurunan cadangan devisa Indonesia di periode Januari-Juli 2018 nyaris sebesar US$ 12 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×