kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Pemerintah akan tindak tegas spekulan dollar AS


Senin, 03 September 2018 / 17:54 WIB
Pemerintah akan tindak tegas spekulan dollar AS
ILUSTRASI. Menkeu memaparkan kinerja APBN 2018


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah akan menindak tegas para spekulan dollar AS di pasar. Tindakan itu dilakukan agar tidak menimbulkan sentimen negatif bagi perekonomian dalam negeri.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya bersama-sama dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lewat forum Komite Kebijakan Sistem Keuangan (KKSK) akan meneliti dan memonitor secara detail tingkah laku pelaku pasar dalam transaksi dollar AS.

"Apakah, transaksi tersebut legitimate demi memenuhi keperluan industrinya, atau tidak legitimate," kata Sri Mulyani saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (3/9).

Menkeu pun memberi contoh, transaksi yang legitimate itu adalah transaksi dalam mengimpor bahan baku, barang modal, dan membayar utang kembali. Dengan kata lain, transaksi tersebut untuk menggerakkan bisnis yang ada.

Di luar dari transaksi tersebut, pemerintah menganggap hal bukanlah transaksi yang legitimate dan hanya dilakukan untuk sesuatu yang spekulatif. "Kalau tidak legitimate kami akan lakukan tindakan tegas agar tidak menimbulkan spekulasi atau sentimen negatif," katanya.

Langkah ini ditempuh juga untuk menyelamatkan cadangan devisa negara. Posisi cadangan devisa Indonesia di akhir Juli 2018 ini sebesar US$ 118,3 miliar, turun US$ 1,5 miliar dibanding akhir bulan Juni 2018. Total penurunan cadangan devisa Indonesia di periode Januari-Juli 2018 nyaris sebesar US$ 12 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×