CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.466.000   -11.000   -0,74%
  • USD/IDR 15.860   -72,00   -0,46%
  • IDX 7.215   -94,11   -1,29%
  • KOMPAS100 1.103   -14,64   -1,31%
  • LQ45 876   -10,76   -1,21%
  • ISSI 218   -3,03   -1,37%
  • IDX30 448   -5,87   -1,29%
  • IDXHIDIV20 540   -6,91   -1,26%
  • IDX80 126   -1,77   -1,38%
  • IDXV30 135   -1,94   -1,41%
  • IDXQ30 149   -1,85   -1,22%

Pemerintah akan terbitkan surat utang Rp 342 triliun di kuartal I-2021


Selasa, 05 Januari 2021 / 11:39 WIB
Pemerintah akan terbitkan surat utang Rp 342 triliun di kuartal I-2021
ILUSTRASI. Obligasi


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menerbitkan surat utang baru di periode awal tahun ini melalui Surat Berharga Negara (SBN). Total penerbitan surat utang yang dipatok pada kuartal I-2021 mencapai Rp 342 triliun.

Mengutip kalender penerbitan SBN, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), untuk memenuhi target SBN itu pemerintah akan melaksanakan 13 kali lelang Surat Utang Negara (SUN) dalam di setiap bulan pada kuartal I-2020.  

Pertama, lelang SUN akan dilaksanakan pada tanggal 5, 12, 19, dan 26 Januari 2021. Kedua, lelang digelar pada 9, 16, dan 23 Februari 2021. Ketiga, lelang dilanjutkan di tanggal 2, 9, 16, 23, dan 30 Maret 2021.

DJPPR menginformasikan lelang SUN perdana tahun ini dalam bentuk rupiah. Target indikatif lelang pada 5 Januari 2021 tersebut senilai Rp 35 triliun dengan target maksimal sebesar Rp 35 triliun. 

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani: Bendahara negara itu seperti ibu rumah tangga

Sebagai informasi, lelang perdana dilakukan Selasa (5/1) hari ini pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB dengan tanggal setelmen pada 7 Januari 2020.

“Pemerintah dapat menambah atau mengurangi tanggal lelang, menawarkan tenor tambahan pada setiap lelang serta menyesuaikan target triwulanan sesuai dengan kondisi pasar, potensi permintaan, dan strategi pembiayaan,” sebagaimana dalam keterangan DJPPR yang dihimpun Kontan.co.id, Selasa (5/1).

Sebagai catatan, penerbitan SBN dilaksanakan sebagai upaya pembiayaan negara akibat dampak virus corona. Nantinya, lelang dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 168/PMK.08/2019 tentang Lelang SUN di Pasar Domestik. 

Selain itu, menginduk pada PMK Nomor 38/PMK.02/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Negara untuk Penanganan Pandemi Virus Corona dan atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan atau Stabilitas Sistem Keuangan.

Adapun total SBN yang diterbitkan pada Januari hingga Maret 2021 itu sekitar 28,3% dari rencana penerbitan SBN secara keseluruhan tahun ini sebesar Rp 1.207,3 triliun.  

Selanjutnya: Menkeu Sri Mulyani curhat sering kena omel gara-gara utang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×