Reporter: Hafid Fuad | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) akan melakukan rehabilitasi hutan seluas 73.401 hektare (ha) di lahan hutan konservasi di seluruh Indonesia.
Rencana itu disampaikan Harry Santoso, Direktur Jenderal Bina Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Perhutanan Sosial, Kemenhut saat rapat dengar pendapat dengan anggota Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (27/2).
Untuk merealisasikan rencana itu, Kemenhut akan mempersiapkan anggaran Rp 2,6 triliun. Dana itu digunakan untuk penanaman pohon di kawasan lahan, pemberdayaan masyarakat serta dana untuk kegiatan pendukung lainnya.
Sementara itu, Sonny Partono, Dirjen Konservasi Kawasan, menilai, program rehabilitasi lahan akan mengalami gangguan jika lahan yang akan direhabilitasi tersebut sudah ditanam kelapa sawit.
“Terdapat 137 kasus kehutanan yang P21 (cukup bukti dan siap masuk pengadilan) tahun lalu, mayoritas merupakan kasus perkebunan sawit," terang Sonny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News