Reporter: Uji Agung Santosa | Editor: Tri Adi
JAKARTA. Departemen Kehutanan (Dephut) akan meminta persetujuan DPR untuk memanfaatkan semua dana penerimaan negara bukan pajak (PNBP) kehutanan sebesar Rp 2,8 triliun untuk merehabilitasi areal kritis. Dengan dana itu diharapkan sekitar 500.000 hektare lahan krisis akan terselamatkan mulai tahun 2010.
Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menyampaikan permintaan itu karena saat ini dana rehabilitasi yang dialokasikan Anggaran Pendapatan dan Penerimaan Negara (APBN) tidak mencukupi. “Kita akan yakinkan DPR untuk mengizinkan penggunaan dana dari PNBP kehutanan. Kalau bisa, kita pinjam dulu pakai sistem kasbon. Kalau nanti sudah jalan, bisa di bayar,” kata Menhut di Jakarta, kemarin (16/10).
Ia mengungkapkan, saat ini dana yang tersedia untuk merehabilitasi lahan hanya Rp 500 miliaran. Dana sejumlah itu belum cukup untuk merehabilitasi 500.000 hektare yang ditargetkan Dephut. “Gimana caranya supaya program rehabilitasi jalan terus, apalagi kita targetkan 2 juta hektare rehabilitasi lahan kritis,” katanya.
Dirjen Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial (RLPS) Indriastuti mengakui, idealnya dana yang dibutuhkan untuk merehabilitasi 500.000 hektare lahan kritis adalah Rp 3 triliun. Dephut sendiri hanya memiliki Rp 644 miliar,yang merupakan dana rehabilitasi tahun 2009, yang hanya bisa mencukupi untuk 100.000 hektare. “Untuk mengatasi kekurangan itu, Dephut juga akan mengajak swasta berkontribusi untuk mereboisasi dan merehabilitasi lahan, misalnya dengan pola adopsi pohon,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News