kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Hibah US$ 85,5 Juta bagi Rehabilitasi Lahan Kritis


Kamis, 17 Juni 2010 / 10:23 WIB
Hibah US$ 85,5 Juta bagi Rehabilitasi Lahan Kritis


Sumber: KONTAN | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Pemerintah mendapat hibah US$ 85,8 juta atau sekitar Rp 786,6 miliar dari Global Environmental Facilities (GEF). Proses pengucuran dana ini secara bertahap selama lima tahun melalui United Nation Development Programme (UNDP) bagi biaya rehabilitasi lahan kritis di Indonesia.

Sebagian hibah tersebut akan mengalir melalui Strengthening Community-Based Forest and Watershed Management (SCBFWM). Dalam proyek itu, UNDP akan membantu Indonesia terutama Kementerian Kehutanan untuk merancang model pengelolaan hutan dan daerah aliran sungai (DAS) yang melibatkan masyarakat.

GEF lewat UNDP telah menyetujui dan mengalokasikan hibah US$ 7,5 juta untuk SCBFWM. "UNDP berkontribusi sebesar US$ 500.000 untuk mendukung proyek tersebut," ujar Iwan Kurniawan, Programme Officer for Natural Resource Management UNDP perwakilan Indonesia, kemarin (16/6).

Menurut Indriastuti, Direktur Jenderal Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan, hibah tersebut tidak digunakan untuk kegiatan rehabilitasi secara luas. Sebagian dana akan dipakai untuk penguatan kelembagaan di daerah melalui pelatihan serta menyusun proyek percontohan pengelolaan DAS mikro. "Harapannya model ini menyebar ke tempat lain," katanya.

Selama ini, Kementerian Kehutanan kekurangan dana untuk mengatasi lahan kritis di Tanah Air. Tahun ini, sebagai contoh, Kementerian Kehutanan mendapat dana rehabilitasi lahan kritis Rp 500 miliar yang hanya cukup untuk merehabilitasi lahan kritis seluas 100.000 hektare. Padahal, luas lahan kritis di negara kita mencapai 30 juta hektare. "Seluas 12 juta hektare di antaranya berada di dalam kawasan hutan lindung, sementara yang di luar kawasan ada 18 juta hektare," ungkap dia.

Catatan saja, GEF adalah lembaga independen yang beranggotakan 176 negara, yang juga bermitra dengan lembaga internasional, lembaga swadaya masyarakat, dan sektor swasta. Keberadaan institusi ini untuk menjawab isu-su lingkungan global dan inisiatif pembangunan berkelanjutan nasional.

GEF berkomitmen menyediakan hibah US$ 4,2 miliar sepanjang 2010-2015. Porsi alokasi untuk Indonesia dipkai buat isu perubahan iklim, keanekaragaman hayati, dan degradasi lahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×