Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah tengah bersiap untuk merevisi batas garis kemiskinan nasional yang selama ini dinilai terlalu rendah dan tidak lagi mencerminkan kondisi riil masyarakat.
Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Arief Anshory Yusuf mengungkapkan bahwa proses revisi sudah berlangsung dan kemungkinan akan diumumkan dalam waktu dekat, bahkan ditargetkan rampung sebelum akhir tahun ini.
"Kami menargetkan sebelum akhir tahun ini. Atau kalau enggak minimal bulan depan atau dua bulan lagi. Mudah-mudahan segera," ujar Arief kepada Kontan.co.id, Senin (9/6).
Baca Juga: Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Dorong Revisi Batas Garis Kemiskinan Indonesia
Ia menilai batas garis kemiskinan nasional saat ini terlalu rendah dan sudah mendekati garis kemiskinan ekstrem internasional.
Ia merujuk pada standar Bank Dunia terbaru yang menaikkan ambang batas kemiskinan ekstrem menjadi US$ 3 per hari per orang, atau setara Rp 546.000 per bulan.
Padahal, lanjut Arief, garis kemiskinan Indonesia saat ini hanya berada di kisaran Rp 590.000 per orang per bulan.
"Sementara Indonesia dekat dengan itu (batas US$ 3 per hari). Ada banyak negara-negara miskin lain yang sebenarnya lebih tinggi dari kita standarnya. Padahal kita bukan negara miskin," jelasnya.
Arief menilai, revisi garis kemiskinan ini mendesak karena dua alasan utama. Pertama, banyak negara lain sudah lebih dulu memperbarui standar mereka.
Malaysia merevisi pada 2018, Vietnam pada 2021, bahkan Timor Leste sudah menetapkan garis kemiskinan yang 50% lebih tinggi dari Indonesia.
Baca Juga: Revisi Garis Kemiskinan Bank Dunia Picu Evaluasi Standar Nasional
"Jadi garis kemiskinan nasional kita itu sudah terlalu dekat dengan garis kemiskinan ekstrem internasional," tegasnya.
Kedua, garis kemiskinan yang terlalu rendah juga bisa menyesatkan arah kebijakan, yang ujungnya bisa mempengaruhi arah kebijakan industri, ketenagakerjaan, hingga perlindungan sosial.
Meski angka pastinya masih dikaji, Arief berharap revisi ideal akan menempatkan standar garis kemiskinan nasional di atas Rp 750.000 per orang.
Selanjutnya: Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Dorong Revisi Batas Garis Kemiskinan Indonesia
Menarik Dibaca: Promo Alfamart Beauty Fair 1-15 Juni, Micellar Water-Acne Patch Diskon sampai 45%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News