kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.503.000   -5.000   -0,33%
  • USD/IDR 15.869   -14,00   -0,09%
  • IDX 7.426   43,17   0,58%
  • KOMPAS100 1.129   8,23   0,73%
  • LQ45 884   8,52   0,97%
  • ISSI 226   1,08   0,48%
  • IDX30 453   5,31   1,19%
  • IDXHIDIV20 543   7,22   1,35%
  • IDX80 129   1,17   0,92%
  • IDXV30 133   2,55   1,96%
  • IDXQ30 150   1,56   1,06%

Pemerintah akan Tambah Utang Baru Rp 775,86 Triliun Pada 2025


Kamis, 05 Desember 2024 / 05:45 WIB
Pemerintah akan Tambah Utang Baru Rp 775,86 Triliun Pada 2025
ILUSTRASI. Kementerian Keuangan berencana menambah utang baru atau pembiayaan utang sebesar Rp 775,86 triliun pada 2025.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan berencana menambah utang baru atau pembiayaan utang sebesar Rp 775,86 triliun pada 2025. 
Target tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 201 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025.

Target pmbiayaan utang pada 2025 tercatat meningkat 19,71% dari target pembiayaan utang tahun ini yang mencapai Rp 648,1 triliun.

Adapun pembiayaan utang tahun depan terdiri dari, pertama, penerbitan surat berharga negara (SBN) neto Rp 642,56 triliun, atau turun dari target penerbitan SBN tahun ini Rp 666,4 triliun.

Baca Juga: Antisipasi Likuiditas Ketat, Pemerintah Perlu Buka Peluang Cari Dana di Pasar Global

Kedua, berasal dari pinjaman neto mencapai Rp 133,3 triliun, atau meningkat tajam dari tahun ini dengan target sebesar Rp 18,4 triliun.

Pinjaman tersebut terdiri dari pinjaman dalam negeri (bruto) Rp 11,77 triliun, dengan sebagian digunakan untuk pembayaran cicilan pokok pinjaman dalam negeri Rp 6,6 miliar. Artinya pemerintah hanya menggunakan pinjaman dalam negeri Rp 5,17 triliun saja.

Selanjutnya, berasal dari pinjaman luar negeri (neto) Rp 128,13 triliun, terdiri dari penarikan pinjaman luar negeri (bruto) Rp 216,49 triliun, dan akan digunakan untuk membayar cicilan pokok pinjaman luar negeri Rp 88,36 triliun.

Artinya pemerintah hanya akan menggunakan anggaran Rp 128,13 triliun untuk keperluan belanja dalam negeri. 

Di antaranya, sebesar Rp 80 triliun berbentuk pinjaman tunai, lalu pinjaman kegiatan terdiri dari Rp 125,52 untuk kegiatan K/L pusat, dan Rp 1,59 triliun untuk kegiatan diterushibahkan. Terakhir pinjaman kegiatan kepada BUMN/Pemda Rp 9,3 triliun.

Selanjutnya: Prabowo Sebut Bermain Saham Seperti Judi, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Menarik Dibaca: 6 Audiobooks Populer di Spotify Ini Bisa Didengarkan Saat Malas Baca Buku

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×