Reporter: Shintia Rahma Islamiati | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah akan meluncurkan aplikasi Sapa UMKM. Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan, aplikasi data terintegrasi pelaku UMKM nasional ini akan diluncurkan sekitar dua bulan mendatang atau pada Oktober 2025.
Maman menyampaikan, sistem ini akan menjadi pintu masuk (onboarding system) bagi sekitar 57 juta pelaku UMKM di seluruh Indonesia.
“Insya Allah dalam waktu dekat, paling lambat dua bulan ke depan, Kementerian UMKM akan meluncurkan sistem terintegrasi yang kita sebut Sapa UMKM,” ujar Maman saat pembukaan Pesta Rakyat 2025 di Smesco Convention Hall, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Baca Juga: Laju Pertumbuhan Kredit UMKM Per Juli 2025 Jadi yang Paling Lambat di Tahun Ini
Menurutnya, tujuan utama Sapa UMKM adalah melakukan verifikasi dan pemetaan kondisi UMKM, sehingga memudahkan pemberian fasilitas, pendampingan, serta perlindungan. Sistem ini juga akan terhubung dengan berbagai lembaga terkait.
“Misalnya ada UMKM yang belum punya sertifikasi halal, sistem akan otomatis mengintegrasikan ke BPJPH. Kalau belum punya HKI atau PIRT, akan diarahkan ke institusi terkait,” jelasnya.
Selain sertifikasi, Sapa UMKM juga akan digunakan untuk monitoring penyaluran kredit usaha rakyat (KUR).
Maman menegaskan bahwa UMKM yang tidak masuk sistem onboarding berpotensi kehilangan kesempatan mendapatkan berbagai fasilitas maupun layanan pemerintah.
Dengan jumlah pegawai Kementerian UMKM hanya sekitar 1.000 orang, Maman menilai mustahil melayani 57 juta pelaku usaha secara konvensional. Karena itu, digitalisasi menjadi solusi.
“Sapa UMKM akan jadi teman tumbuh UMKM. Di dalamnya ada teknologi AI, machine learning, dan integrasi dengan berbagai institusi seperti BPOM, LKPP, bank penyalur KUR, hingga pemerintah daerah,” kata Maman.
Baca Juga: Menko Airlangga: IEU-CEPA Jadi Peluang UMKM Masuk Pasar Eropa
Lebih lanjut, Sapa UMKM juga akan menyediakan fitur pasar digital khusus bagi pelaku usaha. Marketplace ini nantinya akan terintegrasi dengan PaDi UMKM milik Kementerian BUMN.
Maman menegaskan, versi perdana Sapa UMKM yang akan diluncurkan Oktober mendatang masih akan terus diperbarui sesuai aspirasi, evaluasi, dan kebutuhan perkembangan pelaku usaha.
“Ini semua tujuannya untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada pengusaha UMKM. Tidak mungkin lagi kita pakai cara lama, semuanya harus berbasis teknologi,” imbuhnya.
Selanjutnya: Begini lo Histori Grup Djarum Menguasai Saham Bank Central Asia (BCA)
Menarik Dibaca: Jelang Pidato Powell, Harga Emas Global Turun Tipis
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News