kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.759.000   -15.000   -0,54%
  • USD/IDR 18.077   77,00   0,43%
  • IDX 5.840   -101,28   -1,70%
  • KOMPAS100 772   -13,86   -1,76%
  • LQ45 581   -8,07   -1,37%
  • ISSI 203   -2,64   -1,28%
  • IDX30 329   -5,24   -1,57%
  • IDXHIDIV20 407   -5,51   -1,34%
  • IDX80 87   -1,44   -1,63%
  • IDXV30 111   -2,14   -1,88%
  • IDXQ30 106   -1,74   -1,61%

Pemerintah akan lobi DPR naikkan harga BBM


Jumat, 20 Januari 2012 / 16:43 WIB
ILUSTRASI. Dari data Satgas Covid-19, Rabu (3/1/2021), virus ini telah menginfeksi 1.111.671 orang di Indonesia.


Reporter: Herlina KD | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pemerintah tampaknya membuka opsi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Kendati Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2012 menutup opsi tersebut, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa bersama DPR akan membuka peluang tersebut.

Hatta mengatakan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik dan Komisi VII DPR akan mencari kesepakatan agar peluang itu tetap terbuka. "Menurut pandangan saya, opsi itu seharusnya ada karena toh kita tidak tahu seperti apa harga energi ke depan. Biarlah opsi itu ada sehingga nanti apa yang akan kami ambil akan tetap jalan," ujarnya, Jumat (20/1).

Kendati ada opsi menaikkan harga bukan berarti pemerintah membatalkan rencana untuk mengalihkan penggunaan BBM ke bahan bakar gas. Dia bilang pembagian konverter ke angkutan umum tetap akan dilaksanakan. "Intinya memperbaiki transportasi umum. Angkutan umum didorong ke gas supaya lebih murah," katanya.

Sebelumnya Wakil Menteri ESDM Widjajono Partowidagdo juga menyatakan menaikkan harga BBM subsidi termasuk salah satu opsi yang dipilih pemerintah untuk mengurangi beban subsidi. Selain itu ada opsi membatasi konsumsi lewat pengalihan ke bahan bakar gas dan mengharuskan angkutan pribadi ke BBM nonsubsidi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×