Reporter: Herlina KD | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Pelaksanaan pembatasan BBM bersubsidi tampaknya sulit dilakukan mengingat persiapan infrastruktur pendukungnya yang membutuhkan waktu. Saat ini justru muncul beberapa opsi alternatif untuk menaikkan harga BBM bersubsidi.
Wakil Menteri ESDM Widjajono Partowidagdo mengatakan untuk mengurangi beban subsidi energi, ada beberapa alternatif yang bisa dilakukan. Menurutnya, pemerintah sudah seharusnya mengembalikan subsidi hanya untuk masyarakat yang benar-benar berhak mendapatkan subsidi.
Menurut Widjajono, ada beberapa opsi alternatif yang bisa diterapkan untuk mengurangi subsidi BBM. Pertama, menaikkan harga premium untuk mobil pribadi setiap tahun, hingga menjadi harga pasar pada tahun 2014. Misalnya, "Per 1 April 2012 (dinaikkan) menjadi Rp 6.000 per liter, 2013 menjadi Rp 7.000 per liter dan 2014 menjadi harga pasar sekitar Rp 8.000 per liter," jelasnya Kamis (19/1).
Opsi kedua, menaikkan harga premium untuk mobil pribadi secara otomatis sebesar 5% per bulan, sehingga butuh waktu sekitar 18 bulan untuk mencapai harga pasar. Opsi ini juga bisa dilakukan untuk menaikkan tarif listrik yang direncanakan 10%. "Kalau untuk listrik bisa naik 1% per bulan, butuh waktu 10 bulan," ujarnya.
Jika tidak, alternatif lainnya adalah dengan menaikkan harga premium langsung menjadi harga pasar yaitu sekitar Rp 8.200 per liter. Tapi, kenaikan ini dilakukan secara bertahap, per 1 April 2012 dilakukan di Jakarta dulu, dan disusul daerah lain hingga akhir 2014 nanti.
Alternatif lainnya adalah pemerintah mencabut subsidi secara bertahap. Widjajono menjelaskan, dalam harga BBM bersubsidi terdiri dari tiga komponen yaitu biaya premium, alpha (biaya distribusi dan margin) dan pajak. Saat ini, dari harga keekonomian BBM sebesar Rp 8.200 per liter, terdiri dari biaya premium sebesar Rp 6.500 per liter, alpha Rp 700 dan pajak (15%) sebesar Rp 1.000 per liter.
Dengan opsi ini, maka Widjajono bilang, kalau per 1 April nanti pemerintah hanya menanggung subsidi alpha dan pajak saja, maka masyarakat membayar biaya premium saja yaitu sekitar 6.500. "Jadi kenapa tidak kita aplikasikan saja secara bertahap tahun ini harga premium Rp 6.500, lalu tahun depan (2013) alphanya dicabut sehingga nambah 700, jadi harga premium Rp 7.200 dan tahun depannya lagi (2014) itu pajaknya dicabut jadi harga premium Rp 8.200 per liter,” tuturya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News