Reporter: Grace Olivia | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dukungan APBN untuk anggaran kesehatan terus meningkat setiap tahunnya.
Tahun 2019, pemerintah memproyeksi (outlook) realisasi anggaran kesehatan tumbuh 7,3% atau mencapai Rp 117 triliun. Sementara, dalam RAPBN 2020, pemerintah mematok anggaran kesehatan Rp 132,2 triliun atau tumbuh 13%.
Menteri Keuangan Sri Mulyani, dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (21/8), menjelaskan, salah satu pemicu kenaikan anggaran kesehatan ialah kebutuhan untuk menanggung iuran peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) - Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk penerima bantuan iuran (PBI).
Baca Juga: Simak tantangan ekonomi Indonesia tahun 2020
“Kenaikan anggaran kesehatan ini jauh lebih tinggi dari kenaikan belanja APBN keseluruhan maupun inflasi,” tuturnya.
Namun, sejak dimulainya pelaksanaan JKN, dana jaminan sosial kesehatan yang dikelola oleh BPJS Kesehatan terus mengalami defisit dan makin besar. Pemerintah pun terus melakukan intervensi, baik melalui bantuan iuran maupun dengan menambah penyertaan modal negara (PMN).
Tahun pertama penyelenggaraan program JKN-KIS pada 2014, BPJS Kesehatan mencatat defisit sebesar Rp 1,9 triliun. Defisit ini meledak menjadi Rp 9,4 triliun pada tahun 2015 sehingga pemerintah mengucurkan suntikan dana sebesar Rp 5 triliun.
Baca Juga: Sri Mulyani beberkan penyebab BPJS Kesehatan terus mengalami defisit