Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kini sedang mengevaluasi kawasan-kawasan yang menyandang status sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Apabila kinerjanya dinilai tidak optimal, nantinya status KEK pada kawasan-kawasan tersebut akan dicabut.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso dalam acara FGD Strategi Komunikasi Publik Pengembangan KEK di Jakarta, Jumat (10/11/2023) lalu.
"Sesuai arahan Presiden, kita akan evaluasi kalau sampai tahun depan ada yang tidak signifikan pertumbuhan investasinya, kita harus cabut. Cabut dari status KEK," ujarnya dikutip dari Antaranews.
Baca Juga: Pelindo Gencar Kembangkan Pelabuhan Terintegrasi dengan Kawasan Industri
Kendati status KEK dicabut, nantinya bidang usaha yang telah direncanakan pada kawasan tersebut tetap berjalan.
"Cabut dari KEK bukan berarti ditutup industrinya, nanti kan bisa jadi Proyek Strategis Nasional (PSN) biasa. KEK kan dapat segalanya. Kalau dicabut dia masih sebagai PSN atau kawasan lain atau apa. Kami sedang evaluasi, akhir tahun ini mungkin ada hasil evaluasi," beber Susiwijono.
Menurut dia, memang ada beberapa KEK yang berada di Indonesia Timur sedang ditinjau dan dievaluasi oleh pemerintah.
Namun tetap berharap akan ada investasi baru yang masuk ke KEK tersebut, sehingga tak sampai dicabut statusnya. Sebab, membuat dan menetapkan sebuah kawasan menjadi KEK tidak mudah.
"Mereka investasinya terus nambah, cuma harus kita kasih target. Kalau target tidak terpenuhi, kita review. Cuma kalau bisa KEK sayang kalau kita cabut, karena gak mudah bikin KEK. Sebab satu KEK itu satu Peraturan Pemerintah khusus menetapkan KEK dan satu Keputusan Presiden untuk menetapkan dewan kawasan KEK. Jadi gak mudah bikin KEK," jelasnya.
Saat ini terdapat 20 kawasan yang telah ditetapkan sebagai KEK. Terdiri dari 10 KEK Industri dan 10 KEK Pariwisata.
Meliputi KEK Arun Lhokseumawe, KEK Sei Mangkei, KEK Batam Aero Technic, KEK Galang Batang, KEK Kendal, KEK Gresik, KEK Sorong, KEK Bitung, KEK Palu, KEK MBTK, KEK Nongsa, KEK Tanjung Kelayang, KEK Tanjung Lesung, KEK Lido, KEK Morotai, KEK Likupang, KEK Mandalika, KEK Kura-Kura Bali, KEK Sanur, dan KEK Singhasari.
Dari 20 KEK tersebut realisasi investasi pada Triwulan III-2023 sudah mencapai sebesar Rp 35,71 triliun atau 25 persen dari kumulatif investasi, dan telah mampu membuka lapangan kerja sebanyak 31.557 orang atau 36 persen dari kumulatif tenaga kerja.
Ada pun capaian kumulatif sampai Triwulan III-2023 yaitu realisasi investasi KEK sebesar Rp 140 triliun dan lapangan kerja sebanyak 86.273 orang.
Sementara itu, untuk 2023, target realisasi investasi KEK sebesar Rp 62,2 triliun dan target pembukaan lapangan kerja baru sebanyak 69.763 orang.
Baca Juga: Realisasi Investasi di KEK Mencapai Rp 35,93 Triliun
Pemerintah Evaluasi Indikator Capaian Kinerja KEK
Menurut Susiwijono, pihaknya bersama dengan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia sedang meninjau kembali indikator capaian kinerja KEK.
"Selama ini hanya investasi dan tenaga kerja, itu kan masing-masing sektor berbeda-beda. Kalau manufaktur pasti besar, KEK Gresik itu satu investasi Freeport Rp 45 triliun, itu kan gede-gede. Begitu Singhasari pendidikan, pendidikan sekarang King's College datang dia bikin kampus saja, kampusnya sudah ada. Jadi gak bisa disamain masing-masing KEK," terangnya.
Untuk itu, saat ini pemerintah tengah menghitung ulang semua target KEK dengan indikator yang lebih lengkap. Selain investasi dan tenaga kerja, dapat juga dilihat indikator berupa dampak KEK ke perekonomian dan efek penggandanya.
"Sekarang baru dua indikator tadi, makanya sekarang dengan LPEM UI kita kembangkan indikatornya. Karena gak fair kalau tadi bicara sektor pendidikan, kan gak sebanyak manufaktur investasi sama tenaga kerjanya," pungkas Susiwijono.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Bakal Cabut Status KEK yang Minim Serap Investasi"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News