kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah akan buka layanan vaksin corona secara mandiri, ini cara daftarnya


Rabu, 25 November 2020 / 07:33 WIB
Pemerintah akan buka layanan vaksin corona secara mandiri, ini cara daftarnya


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

Setelah melakukan registrasi dan pre-order, masyarakat diminta untuk melakukan pembayaran. Sesudah membayar, masyarakat tinggal menunggu notifikasi pengingat yang akan muncul di aplikasi tersebut.

Notifikasi pengingat tersebut untuk memberitahu masyarakat kapan waktu dilakukannya vaksinisasi. Lalu, masyarakat yang telah memesan akan diberitahukan untuk mengisi form consent atau assent form.

Kemudian, masyarakat tinggal datang ke lokasi yang dipilih untuk dilakukan penyuntikan vaksin Covid-19. “Begitu kita tahu orang ini eligable, dua jam sebelum proses penyuntikan, kita akan kirimkan notifikasi. In form-nya penting karena kalau si orangnya lagi sakit, enggak boleh divaksin, Ketika orang tersebut jawabannya eligable untuk divaksin, akan muncul scan barcode,” ujarnya.

Barcode tersebut nantinya harus ditunjukan begitu sampai di tempat penyuntikan. Tujuannya, agar pemberian vaksin corona ini sesuai dengan orang yang melakukan pemesanan.

Baca juga: Harga hemat Flip N Pour, Polkalala Set dll di promo Tupperware November 2020

Nantinya, setelah penyuntikan barcode tersebut akan dicocokan dengan vial-ID dan NIK pasien. “(Setelah disuntik) orang ini akan disurvei 30 menit apakah ada bengkak atau kemerahan. Kalau semua oke, selesai, setelah itu dua minggu akan datang lagi untum suntikan kedua. Prosesnya sama persis yang kedua;” kata dia.

Jika telah rampung proses penyuntikan, masyarakat akan mendapatkan sertifikat yang menandakan telah dilakukan vaksinisasi. “Sertifikat ini juga diberikan ke kementerian atau misalnya ke PT KAI. Sehingga jika pasien ini mau naik kereta api mereka sudah bisa, karena KAI sudah dapat data masyarakat yang sudah divaksin," ucap dia.

Namun, saat ini belum bisa dilakukan proses pemesanan vaksin Covid-19 kategori mandiri. Sebab, hal itu harus menunggu dari arahan pemerintah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Begini Cara Pesan Vaksin Covid-19 secara Mandiri",

Penulis : Akhdi Martin Pratama
Editor : Bambang P. Jatmiko

Selanjutnya: Kenapa antibiotik harus dihabiskan? Yuk kenali manfaat antibiotik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×